BATAM, KOMPAS.com - Bea Cukai Pusat yang diwakilkan KPU Bea Cukai tipe B Batam sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (21/2/2018), melimpahkan barang bukti sabu 1,6 ton yang diamankan dari kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura KM 61870 Penuin Union.
Dengan dilakukannya pelimpahan ini, otomatis kasus ini sepenuhnya ditangani Direktorat IV Tipidnarkoba Mabes Polri dan Polda Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan saat ini barang bukti sabu 1,6 Ton dan 4 tersangka sudah berada di Mapolda Kepri. Kasus ini masih dilakukan pengembangan.
"Kami yakin masih ada jaringan lain yang terkait dengan penangkapan kali ini, makanya kasus ini akan terus menjadi atensi kami dalam pengembangan dan penyidikannya," kata Didid di Mapolda Kepri, Rabu (21/2/2018).
Kasus ini terbesar setelah pengungkapan 1 ton 31 kilogram sabu yang ditemukan di kapal Sunrise Glory yang juga berbendera Singapura.
"Petugas gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam masih terus bekerja sama dan melakukan koordinasi guna pengungkapan jaringan serupa," ujar Didid.
Baca juga : Penyelundupan 1,6 Ton Sabu Terungkap, 8,4 Juta Jiwa Generasi Muda Diselamatkan
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata mengatakan, pelimpahan dilakukan agar keempat tersangka bisa mendapatkan hukuman dari apa yang dilakukan mereka.
"Karena kasusnya berkaitan dengan tindak pidana narkoba, makanya barang bukti dan tersangka kami limpahkan ke kepolisian," ungkap Susila.
Meski begitu, pihaknya tetap menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal pengungkapan perdagangan gelap narkotika di seluruh wilayah perairan Indonesia, khususnya Kepulauan Riau.
Baca juga : Gunakan Barakuda, 4 Tersangka 1,6 Ton Sabu Dibawa ke Polda Kepri
Saat ini, 81 karung sabu yang per karungnya berisikan 20 kilogram sabu dan 4 tersangka WNA asal China Daratan, Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) dan Liu Yin Hua (63) berada di Direktorat Reserse Natkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.