Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Hendak Serang Polisi dengan Pedang Diduga Anggota JAT

Kompas.com - 19/02/2018, 19:31 WIB
Ahmad Faisol,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – ML, pria yang hendak menyerang polisi dengan sebilah pedang di Mapolresta Probolinggo, terindikasi teroris. Karenanya, dia dikirim ke Densus 88 anti-teror, Senin (19/2/2018).

ML, warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, sudah seminggu ditahan di Polresta Probolinggo. Dia diduga anggota Jamaah Ansorut Tauhid (JAT).

Dari Mapolresta, dia menuju Densus 88 menaiki mobil Toyota Innova hitam, dengan pengawalan ketat kepolisian. Selain tersangka, polisi juga membawa sejumlah alat bukti untuk diserahkan ke Densus 88.

Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, tersangka akan ditangani Tim Densus 88 anti teror.

(Baca juga : Terduga Teroris di Indramayu Meninggal Usai Ditangkap Densus 88 )

“Kami sertakan juga alat bukti yang dipunyai tersangka, berupa sebilah pedang, handphone, dua buku jidah, dan dua senapan angin,” jelasnya.

Menurutnya, tersangka memang terindikasi sebagai teroris. Hal itu terlihat dari aksi yang akan dilakukan tersangka. Ia mencoba menyerang polisi yang dianggap sebagai thoghut.

“Yang bersangkutan merupakan teroris, sehingga kami limpahkan ke Densus 88 anti teror, yang berwenang dalam penanganan terorisme dan radikalime,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka melakukan percobaan penyerangan terhadap polisi pada Selasa (12/2/2018), di depan markas Polresta Probolinggo. 

ML membawa pedang yang siap digunakan membacok polisi. Namun niat tersangka digagalkan setelah salah seorang anggota polisi curiga atas gerak-geriknya. 

Kompas TV Meski memastikan pelaku sudah bisa dimintai keterangan, polisi belum bisa menyampaikan motif di balik kasus penyerangan Gereja Santa Lidwina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com