KUPANG, KOMPAS.com - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di tempat kerjanya di Malaysia.
TKI tersebut diketahui bernama Siprianus Bantaika. Ia berasal dari Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
"Jenazah Siprianus telah diterbangkan dari Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air dan tiba di Bandara El Tari Kupang malam ini," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang, Siwa, kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2018).
Menurut Siwa, Siprianus bekerja di areal perkebunan sawit di daerah Kuching, Serawak, Malaysia.
Baca juga: Orangtua TKI yang Tewas di Malaysia Lapor Polisi
Hingga saat ini, lanjut Siwa, BP3TKI belum mengetahui penyebab meninggalnya Siprianus.
"Siprianus ini meninggal pada 9 Februari 2018 kemarin. Sesuai surat KJRI Kuching, penyebab kematian tidak diketahui," jelasnya.
Siwa menyebutkan, nama Siprianus tidak terdata di BP3TKI Kupang sehingga merupakan TKI ilegal.
Saat ini, lanjut Siwa, sudah ada empat orang keluarga Siprianus dan seorang pejabat Dinas Nakertrans Kabupaten TTS yang akan menjemput jenazah Siprianus.
"Kami dari BP3TKI sudah menyiapkan ambulans dan dua orang petugas kami akan mengantar hingga rumah duka," tuturnya.
Baca juga: Penyiksaan TKI di Malaysia, Kisah Suram yang Seolah Tiada Akhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.