Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Janji Bantu Restrukturisasi Utang Nelayan, Asal...

Kompas.com - 13/02/2018, 17:38 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomitmen membantu restrukturisasi utang para nelayan cantrang dengan sejumlah syarat.

Susi akan membantu jika mereka bersedia meninggalkan cantrang dan mengubah alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

"Mereka harus niat beralih alat tangkap, kalau tidak kita tidak mau bantu," tegas Susi, seusai berdialog dengan nelayan dan pemilik kapal di Rembang, Jawa Tengah, Selasa (13/2/2018).

Susi menjelaskan, KKP berkomitmen membantu proses penggantian alat tangkap dari kapal-kapal nelayan ukuran di atas 30 GT. Pemilik kapal yang mempunyai tanggungan utang di bank akan difasilitasi untuk melakukan restrukturisasi pembayaran utang.

(Baca juga : Menteri Susi Sebut Pemilik Kapal di Rembang Setuju Ganti Alat Tangkap )

Ia menjamin, semua bank plat merah sepakat mengucurkan kredit kepada nelayan, dengan komitmen tidak lagi menggunakan cantrang.

"Kalau ada kredit macet bisa 1-2 tahun restrukturisasi. Tidak bayar pokok, tapi bayar bunga. Nanti setelah 2 tahun tetap bayar (pokoknya). Selama jaminan nilai masih ada boleh mengajukan pinjaman lagi. Kalau jaminan habis pakai jaminan lain," tambahnya.

Selain soal restrukturisasi utang, Susi juga mendorong agar pemilik kapal mengasuransikan kapal mereka beserta ABK yang bekerja. Jika terjadi musibah di tengah laut, mereka tidak lagi khawatir soal utangnya.

"Kita janji bantu, misalnya nelayan hanya bisa gak diagunkan? Bisa. Jasindo masuk, kapal dan ABK. Kalau kecelakaan ada asuransi, bank tidak hilang, pemilik kapal tidak kehilangan kapalnya. Kita nanti dampingi," tambah menteri asal Pangandaran ini.

"Kapal nilai Rp 1 miliar bisa utang Rp 700 juta. Bank aman, pemilik kapal aman. Semua sudah ada asuransi," tandasnya lagi.

(Baca juga : Menteri Susi: Hampir Semua Kapal Cantrang Berukuran Besar )

Susi sebelumnya menjelaskan para pemilik kapal di atas 30 GT di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sepakat untuk mengganti alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

"Kita sudah lakukan 3 hari verifikasi dan validasi kapal-kapal cantrang, para pemilik kapal datang dan mereka mengerti bahwa alat (cantrang) itu tidak terus dipakai," ujar Susi. 

Kompas TV Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan penggunaan cantrang yang kini kembali diperbolehkan juga ada batasannya dan tidak sembarangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com