Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos, Pasangan Mawardi-Muhajirin Akan Gugat KPU Kapuas

Kompas.com - 13/02/2018, 13:35 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, hanya menetapkan satu pasangan calon peserta Pilkada 2018. Buntutnya, Pasangan Mawardi-Muhajirin, yang tak diloloskan, bersiap melayangkan gugatan. 

"Kita akan lakukan gugatan. Karena dalam tahap pendaftaran, verifikasi, sudah dinyatakan lengkap, dan ada berita acara mereka," kata Mawardi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/2/2018).

"Jadi kalau ditanya sikap, sudah barang tentu saya akan lakukan perlawanan hukum. Karena jelas, ini kesewenang-wenangan pihak KPU. Dan seharusnya kalau kami dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, itu dari awal," tutur mantan bupati Kapuas periode 2008-2013 itu.

Mawardi mengaku heran dengan keputusan KPU. Ia merasa sudah memenuhi syarat dengan dukungan tiga partai politik dan sembilan kursi di DPRD Kapuas.

(Baca juga : Tak Lolos Pilkada Sumut, JR Saragih Pun Menangis... )

"Yang diperlukan hanya delapan kursi. Kita kan sembilan kursi. PBB 2 kursi, Demokrat 4 kursi, Hanura 3 kursi," ungkap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 ini menjelaskan.

"Saya sendiri gagal paham. Karena tidak dijelaskan dalam pleno kemarin. Misalnya, seperti orang, kan masalah ijazah, seperti di Sumatera Utara. Atau misalnya kursi pendukung tidak memenuhi kuota. Ini tidak (dijelaskan) kemarin. Tidak jelas kenapa," tambahnya.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, belum mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat Kompas.com. 

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kapuas, Iswahyudi menyatakan belum bisa memberikan komentar.

"Karena kami belum menerima laporan. Baru setelah laporan masuk, kami akan memutuskan. Karena prosesnya belum sampai ke saya," kata dia melalui telepon, Selasa (13/2/2018) siang.

(Baca juga : Gara-gara Ijazah, JR Saragih-Ance Tak Lolos di Pilkada Sumut )

Siang ini, sekitar 250 orang pendukung Mawardi-Muhajirin berunjuk rasa di depan Kantor Panwaslu Kabupaten Kapuas.

Berita sebelumnya, KPU Kabupaten Kapuas hanya menetapkan pasangan Ben Brahim S Bahat-HM Hafian Ibnor, sebagai satu-satunya pasangan calon peserta daerah yang berjulukan kabupaten seribu sungai itu.

Ben Brahim merupakan bupati petahana. Pada 2013, Ben yang berpasangan dengan Muhajirin, mengalahkan pasangan Mawardi-Herson Barthel Aden, dengan selisih suara tipis.

Kompas TV Tak semua langkah pasangan calon kepala daerah yang maju di Pilkada Serentak 2018 berjalan mulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com