Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Patung Kereta Kencana, 5 Anggota DPRD Parepare Ajukan Interpelasi

Kompas.com - 13/02/2018, 05:58 WIB
Suddin Syamsuddin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PAREPARE, KOMPAS.com - Lima orang anggota DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengajukan hak Interpelasi kepada pimpinan DPRD.

Interpelasi itu diajukan karena mereka tidak setuju dengan pembangunan patung kereta kencana di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang menelan dana APBD Rp 2 miliar.

Hak Interpelasi ini kami ajukan, karena banyak kebijakan Pemerintah Daerah Parepare seakan menginjak-injak lembaga DPRD. Di mana kesepakatan yang dilakukan baik di pembahasan di tingkat komisi dan gabungan komisi tidak diindahkan oleh pemerintah daerah," kata Parman Agus Mante, anggota DPRD dari PKS, di gedung DPRD Kota Parepare, Senin (12/2/2018).

Parman menyebut, selain dirinya, empat anggota DPRD lain juga akan mengajukan interpelasi, di antaranya Sudirman Tansi (Fraksi Gerbang), Muh Iqbal (Fraksi Golkar), Abdul Salam Latif (Fraksi Golkar), dan Heri Ahmad (Fraksi Hannas).

“Kesepakatan pemkot dan DPRD hanya ada pembangunan taman dan sarana kebugaran terbuka. Bukan mendirikan patung kereta kencana yang ditarik oleh 9 patung kuda. Pada sejarah Bugis, tidak pernah ada kereta kencana di Kota Parepare,” tandas Parman.

Baca juga : Banyak Warga Miskin, Wakil Wali Kota Parepare Maju Tantang Wali Kota

Sementara Itu, anggota DPRD lainnya, Sudirman Tansi, menambahkan, pembangunan patung kereta kencana ini merupakan program revitalisasi taman tahun 2017, namun baru dilakukan pada 8 Januari lalu.

“Proyek revitalisasi itu tidak melalui proses lelang dan anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan DPRD," tuding Sudirman.

Baca juga : Masalah Pembangunan Sekolah, Wali Kota Parepare Dilaporkan ke Polisi

Kompas TV Harga sembako di beberapa daerah naik jelang tahun baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com