Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Cukup Dukungan, Satu Pasangan Batal Maju dalam Pilkada Kota Baubau

Kompas.com - 12/02/2018, 21:47 WIB
Defriatno Neke,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


BAUBAU, KOMPAS.comKPU Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, tidak menetapkan pasangan bakal calon Nursalam-Nurmandani sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Baubau.

Pasangan dari jalur independen yang batal maju ini karena tidak memenuhi syarat jumlah dukungan yang ditetapkan oleh KPU.

“Satu bakal pasangan calon yang tidak ditetapkan karena tidak memenuhi syarat penerima dukungan sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai pasangan calon,” kata Ketua KPU Kota Baubau, Dian Anggraini, di kantornya, Senin (12/2/2018).

Ia menjelaskan, syarat dukungan untuk jalur perseorangan di Kota Baubau minimal 11.427 dukungan yang tersebar di lima kecamatan.

“Pasangan yang tidak ditetapkan (Nursalam-Nurmandani) hanya memenuhi 1.331 jumlah dukungan sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota Baubau,” ujarnya.

Baca juga: Penetapannya Hanya Diwakili LO, Lima Pasangan Calon Sah Ikuti Pilkada Baubau

Dian juga menjelaskan, dalam masa perbaikan pun, tidak ada yang bisa memenuhi syarat sehingga tidak menambah jumlah dukungan untuk pasangan tersebut.

Pasangan Nursalam-Nurmandani tidak hadir dalam rapat pleno pengumuman penetapan calon. Liaison Officer pasangan tersebut juga tidak turut hadir.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menetapkan lima pasangan calon yang ikut dalam pemilihan kepala daerah serentak.

Empat pasangan calon yang telah ditetapkan dari partai yakni pasangan petahana AS Thamrin dan La Ode Ahmad Monianse yang diusung PDI-P, PAN, Golkar, dan Nasdem.

Kemudian, pasangan Roslina Rahim–La Ode Yasin yang diusung Partai Hanura dan PKB, pasangan Wa Ode Maasra Manarfa-Ikhsan Ismail yang diusung PBB dan Gerindra, serta pasangan Yusran Fahim–Ahmad yang didukung Partai Demokrat, PKS, dan PPP.

Sedangkan pasangan calon yang ditetapkan KPU dari jalur perseorangan yakni pasangan Ibrahim Marsela dan Ilyas.

Baca juga: 6 Paslon Kandidat Pilkada Kota Baubau Memenuhi Syarat Kesehatan

Kompas TV Dengan meneteskan air mata, JR Saragih meminta pendukungnya tetap tenang menyikapi putusan KPU Sumatera Utara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com