Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Kota Sukabumi Diikuti Empat Pasangan Calon

Kompas.com - 12/02/2018, 17:02 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta Pilkada Kota Sukabumi 2018. Penetapan pasangan calon dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka di sekretariat KPU Kota Sukabumi, Senin (12/2/2018).

Keempat paslon tersebut yakni Mulyono-Ima Slamet (Mulia) usungan PPP, PAN, Partai NasDem (7 kursi). Kemudian Dedi Rantjani Widjaja-Hikmat Nuristawan (Dermawan) yang diusung Gerindra dan Hanura (8 kursi).

Selanjutnya, pasangan Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami (Faham) yang diusung PKS dan Demokrat (7 kursi). Terakhir, Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah) yang diusung Golkar, PDI-P, dan PKB (13 kursi).

"Ada empat pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kota Sukabumi," ungkap anggota KPU Kota Sukabumi Divisi Teknis KPU, Agung Dugaswara seusai rapat pleno terbuka, Senin sore.

(Baca juga : Pilkada Kota Sukabumi, Pasangan Jona-Hanafie Jadi Pendaftar Terakhir ke KPU )

Namun, lanjut dia, ada catatan bagi pasangan Dedi Rantjani Widjaja-Hikmat Nuristawan. Terutama untuk wakilnya harus menyelesaikan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Batas waktunya untuk menyerahkan persyaratan dalam catatan itu sampai 17 Februari 2018. "Beliau harus menyampaikan dua produk hukum. Pertama tanda terima dari instansi terkaitnya dan surat keterangan pengunduran dirinya sedang dalam proses," katanya.

"Bila tidak dipenuhi, KPU akan mengambil tindakan yaitu dapat dicoret sebagai pasangan calon, karena ada persyaratan yang tidak dipenuhi," sambung dia.

Sedangkan petahana, Achmad Fahmi, sudah menyampaikan surat izin cuti kampanye ke KPU. "Surat tembusannya sudah diterima," tuturnya.

(Baca juga : Pilkada Kota Sukabumi Diikuti Empat Pasangan Bakal Calon )

Calon Wakil Wali Kota Sukabumi, Hikmat Nuristawan menjelaskan, surat pengunduran dirinya sebagai ASN sedang diselesaikan. "Sudah beres nanti diserahkan," ungkap Hikmat kepada awak media.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi itu di antaranya dihadiri empat paslon dan para petinggi partai politik pengusungnya.

Kompas TV Psikopolitis harus dikuasai oleh kandidat untuk mendulang suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com