Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Marianus Sae, dari Pengusaha Kayu hingga Bupati Ngada 2 Periode

Kompas.com - 12/02/2018, 15:24 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di NTT senilai Rp 54 miliar.

Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Wilhelmus merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak tahun 2011.

Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus.

Marianus Sae sendiri telah menjadi Bupati Ngada selama dua periode. Dia terpilih pertama sebagai bupati dan berpasangan dengan Paulus Soliwoa pada tahun 2010.

Dalam Pilkada Kabupaten Ngada 2010 lalu, pasangan yang mengusung tagline 'Mulus' itu mengalahkan tujuh kontestan, termasuk bupati incumbent.

Marianus dan pasangannya menang satu putaran dengan perolehan suara yang cukup tinggi yakni 48 persen.

Jumpa pers KPK terkait operasi tangkap tangan Bupati Ngada, Marianus Sae, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Jumpa pers KPK terkait operasi tangkap tangan Bupati Ngada, Marianus Sae, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
(Baca juga: Terjaring OTT, Bupati Ngada Tetap Jadi Cagub NTT yang Ditetapkan KPU)

Pada Pilkada Serentak tahun 2015, Marianus yang berpasangan dengan Paulus kembali keluar sebagai pemenang dengan torehan suara sebanyak 78 persen.

Marianus lahir di Kampung Bobajo, Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa, Ngada, pada tanggal 8 Mei 1962 dari pasangan Yohanes Dae dan Virmina Redo.

Sebelum bertarung dalam Pilkada Kabupaten Ngada, Marianus adalah pengusaha kayu di bawah payung PT Flores Timber Specialist. Marianus juga pernah bekerja dan menjadi pengusaha sukses di Bali.

Dalam kepemimpinannya sebagai Bupati Ngada, Marianus pernah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memblokir Bandara Turelelo Soa.

Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa. Tindakan kontroversial itu dilakukan Marianus pada 21 Desember 2013 silam.

(Baca juga: "Saya Hanya Keturunan Belanda, Mengapa Diusir dari Tanah Kelahiran Indonesia?")

Akibat tindakan itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa. Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita.

Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak sebab anggota Pol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara. Apalagi saat itu tidak ada aparat kepolisian di Bandara Soa.

Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae.Kompas/Frans Sarong Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae.
Aksi tersebut membuat Marianus menjadi sorotan publik. Tak hanya itu, ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com