Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jadi Cagub, Ganjar Pranowo Harus Kosongkan Rumah Dinas

Kompas.com - 12/02/2018, 15:17 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Ervan Hardoko

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diminta segera mengosongkan rumah dinas Puri Gedeh, di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ganjar dipersilahkan "angkat kaki" dari rumah dinas yang terletak di Jalan Gubernur Budiono itu sebelum masa kampanye dimulai karena dia telah resmi ditetapkan sebagai calon gubernur di Pilkada Jateng 2018.

“Dalam tiga hari ini, proses pemindahan agar segera diselesaikan,” ujar ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo, Senin (12/2/2018).

Joko menegaskan, KPU telah menerima surat dari menteri dalam negeri yang menjelaskan Ganjar Pranowo kini berstatus cuti di luar tanggungan negara.

Baca juga : Resmi, Ganjar Pranowo Vs Sudirman Said di Pilkada Jawa Tengah

Surat cuti dimulai pada 15 Februari 2018 hingga berakhirnya masa kampanye pada 23 Juni 2018. 

“Sudah, dari Kemendagri surat sudah diserahkan ke kami,” katanya.

Sebagai petahana, sambung Joko, Ganjar dilarang untuk memanfaatkan fasilitas negara kepada kepala daerah yang sebelumnya melekat, baik kendaraan, rumah dinas, operasional, hingga fasilitas lainnya sesuai ketentuan undang-undang.

Selama tiga hari ke depan atau sebelum masa kampanye, Ganjar harus tetap menjalankan tugas sebagai gubernur, sehingga dilarang berkampanye terlebih dulu.

“Larangan perlu dipatuhi untuk menghindari syak wasangka,” paparnya.

Di Pilkada jateng, Ganjar berpasangan dengan politisi PPP Taj Yasin. Dia melawan pasangan Sudirman Said dan Ida Fauziyah yang disokong Gerindra, PKB, PAN dan PKS.

Baca juga : Ganjar Pranowo Merasa ?Diadudomba? dengan Petinggi PDI-P

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com