Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mulai Periksa Tersangka Penyerangan Gereja Santa Lidwina

Kompas.com - 12/02/2018, 13:54 WIB
Wijaya Kusuma,
Reni Susanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mulai memeriksa tersangka Suliono (23), Senin (12/2/2018). Selain itu, polisi telah memeriksa 11 saksi terkait aksi penyerangan Gereja Santa Lidwina yang terjadi Minggu (11/2/2018).

"Kondisi tersangka sudah membaik dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri dalam jumpa pers, Senin (12/02/2018).

Ahmad Dofiri mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk menelusuri kegiatan tersangka ketika masuk ke Yogyakarta dan selama tinggal di kota gudeg tersebut. 

"Kita periksa saksi-saksi, untuk menelusuri keberadaan yang bersangkutan ketika masuk dan segala kegiatannya selama di Yogyakarta. Semuanya untuk mengetahui terkait kegiatan tersangka sebelum melakukan tindakan kemarin di Gereja Lidwina," ucapnya.

(Baca juga : Umat Gereja Santa Lidwina Bedog Bersih-bersih, Dibantu Warga Muslim )

Penyelidikan ini, sambun Dofiri, akan dibantu Detasemen Khusus 88. Penyidik Densus 88 sendiri kini sudah tiba di Yogyakarta .

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tidak dikenal melakukan penyerangan dengan senjata tajam saat ibadah Misa di Gereja Santa Lidwina Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping Minggu (11/02/2018) pagi.

Akibat penyerangan ini, tiga umat, satu orang Romo dan satu anggota polisi mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Kompas TV Aksi penyerangan terjadi di sebuah gereja di Sleman, Yogyakarta. Pelaku penyerangan ditembak polisi karena berusaha melawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com