Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPU Tetap Menetapkan Bupati Ngada sebagai Cagub NTT

Kompas.com - 12/02/2018, 13:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Meski sudah berstatus tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Ngada Marianus Sae tetap ditetapkan sebagai pasangan calon Pilkada NTT 2018 bersama pasangannya, Emmilia Nomleni, dalam  rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur di Hotel Aston Kupang, NTT, Senin (12/2/2018).

Ketua KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, KPU tetap menetapkan Marianus sebagai calon gubernur NTT yang diusung oleh PDI-P dan PKB.

"Kan tadi sudah ditetapkan sehingga kita tidak menganulir yang bersangkutan (Marianus Sae)," ucap dia.

(Baca juga: Cerita Suami Istri Muslim Ikut Bersih-bersih Gereja Santa Lidwina Bedog)

Menurut Maryanti, peraturan KPU Nomor 3 dan 15 Tahun 2017 tentang pencalonan menyatakan bahwa pasangan calon dapat diganti apabila tidak menenuhi syarat kesehatan, meninggal dunia atau telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Oleh karena itu kita menunggu saja. Yang jelas bahwa KPU tetap melaksanakan apa yang tertuang dalam regulasi. Jadi tidak ada satu pasal atau ayat dalam peraturan KPU Nomor 3 dan 15, tentang pencalonan yang menyatakan bahwa sesorang calon terkena masalah dan dianulir kan tidak. Kan tadi sudah ditetapkan jadi tidak bisa dianulir lagi," tuturnya kemudian.

Marianus dan Emmilia mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dengan berbekal dukungan 10 kursi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan 5 kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

(Baca juga: "Enggak Nyangka Pak Jokowi Mau Datang ke Pernikahan Anak Saya...")

Mereka akan berhadapan dengan tiga pasangan lainnya yang sudah ditetapkan sebagai pasangan calon dalam Pilkada NTT 2018 mendatang.

Tiga pasangan calon lainnya yang telah ditetapkan adalah Esthon L Foenay-Christian Rotok (Esthon-Chris) yang diusung oleh Partai Gerindra (8 kursi) dan PAN (5 kursi), pasangan Benny K Harman-Benny A Litelnoni (Harmoni) yang diusung Partai Demokrat (8 kursi), PKPI (3 kursi), dan PKS (2 kursi) serta pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Joseph Nae Soi (Victory-Joss) yang didukung Partai NasDem (8 kursi), Golkar (11 kursi), dan Hanura (5 kursi).

 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini belum memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola walau sudah sepekan ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com