Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap KPK, Marianus Sae Tak Hadiri Penetapan Cagub NTT

Kompas.com - 12/02/2018, 11:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diusung PDI-P dan PKB, Marianus Sae, tidak hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.

Marianus tidak hadir lantaran masih menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati Ngada itu, Minggu (11/2/2018) kemarin.

Dengan tidak hadirnya Marianus, praktis hanya pasangannya, calon wakil gubernur NTT Emi Nomleni yang hadir bersama pengurus partai pendukung.

Penetapan pasangan calon gubernur itu digelar dalam rapat pleno terbuka di Hotel Aston Kota Kupang, Senin (12/2/2018) dan dihadiri oleh semua komisioner KPU, Bawaslu NTT, pasangan calon dan pengurus partai pengusung.

Empat pasangan calon yang telah ditetapkan itu, yakni Esthon L Foenay-Christian Rotok (Esthon-Chris) diusung oleh Partai Gerindra yang memiliki 8 kursi dan PAN 5 kursi, sehingga total 13 kursi.

Baca juga : Bupati Ngada Diduga Terima Rp 4,1 Miliar dari Proyek Rp 54 Miliar

Pasangan Benny K Harman-Benny A Litelnoni (Harmoni) diusung Partai Demokrat yang memiliki 8 kursi, PKPI 3 kursi, dan PKS 2 kursi, sehingga totalnya 13 kursi.

Selanjutnya pasangan Marianus Sae-Emmilia Nomleni (Marianus-Emmi) diusung PDI-P 10 kursi dan PKB 5 kursi, sehingga totalnya 15 kursi.

Kemudian pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Joseph Nae Soi (Victory-Joss) adalah bakal cagub dan cawagub NTT yang memiliki kursi terbanyak yakni Partai NasDem 8 kursi, Golkar 11 kursi, dan Hanura 5 kursi, sehingga totalnya 24 kursi.

Baca juga : Terjaring OTT KPK, Bupati Ngada Tetap Boleh Kampanye

Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini.

"Atas nama KPU NTT, kami ucapkan selamat kepada para calon gubernur dan wakil gubernur, atas ditetapkannya sebagai calon hari ini," tutupnya.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini belum memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola walau sudah sepekan ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com