Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Tahun Belum Terima Sertifikat, Penghuni Apartemen di Surabaya Mengaku Resah

Kompas.com - 11/02/2018, 20:53 WIB
Achmad Faizal,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penghuni Apartemen Trilium di Jalan Pemuda, Surabaya, mengaku resah. Hingga tahun ketujuh sejak serah terima unit apartemen, pengelola apartemen belum juga menyerahkan sertifikat hak milik kepada penghuni.

Hal yang membuat penghuni semakin resah, yaitu pengelola apartemen dalam hal ini manajemen PT Pemuda Central Investindo susah ditemui. Surat yang dikirim atas nama penghuni kepada manajemen dijawab dengan janji yang sampai hari ini tidak pernah terlaksana.

"Kami hanya ingin transparansi. Jika memang ada kendala, tolong disampaikan kepada kami, jadi tidak mengambang," kata Koordinator Penghuni Apartemen Trilium Surabaya, Hardino, Minggu (11/2/2018).

Ada sekitar 400 penghuni apartemen yang berlokasi di tengah Kota Surabaya itu. Mereka tinggal sejak serah terima unit pada 2011.

"Sertifikat penting bagi kami sebagai dasar hukum, juga sebagai nilai ekonomi properti," ucapnya.

Baca juga: Pengembang Bersaing Patok Harga Apartemen di Kawasan Strategis

Tidak hanya menuntut sertifikat unit apartemen, pihak penghuni juga meminta transparansi iuran dan service charge yang jika dihimpun bisa mencapai ratusan juta setiap tahunnya.

"Kami belum pernah menerima laporan keuangan, tapi awal bulan lalu kami diberi surat pemberitahuan bahwa nilai iuran naik," jelasnya.

Dia juga menuding manajemen apartemen menyalahi aturan tentang Undang-Undang Rumah Susun, dalam hal pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

Kata Dino, dalam aturan undang-undang, PPPSRS dipimpin oleh perwakilan pihak manajemen maksimal setahun setelah apartemen berdiri, setelah itu diserahkan kepada penghuni.

"Tapi di sini sampai tujuh tahun masih dipimpin oleh perwakilan manajemen apartemen," ujarnya.

Baca juga: Pembeli Apartemen Menengah Atas Masih Wait and See

Saat dikonfirmasi terpisah, Alim Satria, Direktur Utama PT Pemuda Central Investindo, meminta penghuni bersabar. Menurut dia, semua sertifikat hak milik penghuni ada pada pihaknya.

"Semua surat sedang dalam proses pengurusan, kami butuh waktu, saya mohon penghuni bersabar," jelasnya.

Dia berharap para penghuni apartemen tidak berpikiran buruk dengan menduga-duga bahwa sertifikat hak milik pengungsi digadaikan oleh manajemen.

"Itu tidak benar, semua sertifikat ada pada kami," ucap Alim.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para penghuni apartemen untuk membahas tentang sertifikat hak milik unit apartemen.

Kompas TV Atap plafon proyek Apartemen Pakubuwono Spring di Simprug Jakarta Selatan ambruk dan menimpa enam pekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com