Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Karawang Siapkan Rp 77 Miliar untuk Citarum Harum

Kompas.com - 10/02/2018, 13:08 WIB
Farida Farhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menganggarkan Rp 77 miliar untuk menata Sungai Citarum. Anggaran tersebut digunakan untuk 79 kegiatan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam program Citarum Harum.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan mengatakan, setiap anggaran akan dikelola ditingkat SKPD masing-masing, dengan menyesuaikan kegiatan yang ditujukan untuk program Citarum Harum. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun Anggaran (TA) 2018.

"Anggaran itu nantinya ada di DLHK,  Dinas Kesehatan,  PUPR,  BPBD,  dan Dinas Pertanian sesuai dengan kegiatan mereka.  Kalau totalnya itu sekitar Rp 77 miliar dengan 79 kegiatan masing SKPD.  Untuk DLHK itu ada di dalamnya yakni Rp 1,4 miliar, " kata Wawan, Sabtu (10/2/2018).

Baca juga : Cemari Sungai Citarum, 4 Perusahaan Tekstil di Jabar Ditutup Sementara

Ia menjelaskan,  salah satu target pihaknya tahun 2018 untuk Citarum, adalah akan membantu  pembuatan peraturan desa (perdes) yang mengatur persampahan di 48 desa di sekitar Sungai Citarum. 

"Di dalam perdesnya, desa bisa memberlakukan bagaimana mereka mengelolah sampah untuk masyarakat," katanya. 

Wawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang 81 perusahaan yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum, guna menyosialisasikan kondisi sungai tersebut. 

"Lalu ada kegiatan lain,  kami akan segera membereskan sampah di tujuh titik sepanjang sungai," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com