Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pungli, Kepala BPN Sanggau Terjaring OTT Polda Kalbar

Kompas.com - 10/02/2018, 09:45 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com -  Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau, Kalbar, berinisial VS dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar (pungli).

VS ditangkap di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Sanggau di Jalan Jenderal Sudirman sesaat setelah menerima uang uang tunai senilai Rp 20 juta dari seseorang berinisial YP, Rabu (7/2/2018) lalu sekitar pukul 10.30 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah mengungkapkan, OTT tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintaian hampir satu bulan yang dilakukan Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Uang senilai Rp 20 juta yang diterima VS dari YP, kata Mahyudi, sebagai pungutan pungli di luar ketentuan yang berlaku pada Peraturan pemerintah RI Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Baca juga : Cegah Pungli, BPN Kendal Tak Terima Pembayaran Tunai

"Terduga pelaku ini meminta uang di luar ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengurusan dan apabila permintaan tidak dipenuhi, tersangka dengan berbagai macam alasan akan beralasan berkas hilang, berkas kurang lengkap, karena sibuk, sehingga pengurusan menjadi lambat bahkan tidak dapat selesai atau tidak terbit," kata Mahyudi, Jumat kemarin.

Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono mengatakan, perbuatan yang dilakukan VS sudah di luar kebijakan pimpinan.

"Presiden Jokowi sudah menyampaikan secara jelas, sertifikat itu sudah jelas. Berapa biayanya sudah jelas, jangan dipersulit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Didi.

Didi mengimbau masyarakat untuk ikut memantau apabila ada biaya yang melebihi ketentuan, harus curiga biaya itu digunakan untuk apa.

Terkait dugaan adanya tersangka lainnya, Didi mengatakan saat ini kasus tersebut masih terus didalami.

"Masih kami dalami karena ada pelaku utama yang menerima dan memberi. Kemudian ada staf-stafnya, itu akan diperiksa dimana peranannya masing-masing," ungkap Didi.

Baca juga : Kepala Desa di NTT Kena OTT Pungli Penerbitan Sertifikat Tanah

Saat dihubungi terpisah, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat asal daerah pemilihan (dapil) Kalbar Erma Suryani Ranik mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Kalbar itu.

"Saya rasa ini langkah yang sangat bagus untuk menertibkan aparatur negara. Presiden Jokowi juga punya target untuk menyelesaikan urusan-urusan pertanahan ini, jangan sampai aparaturnya yang justru menjadi penghambat," kata Erma.

"Saya ingin langkah ini diteruskan, sehingga tidak ada lagi oknum yang melakukan cara-cara menghambat kinerja pembangunan dengan memungut uang yang tidak boleh dilakukan di luar ketentuan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com