Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Aduan dari Masyarakat, Polisi Ringkus Bandar Togel di Grobogan

Kompas.com - 07/02/2018, 17:31 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


GROBOGAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Grobogan, Jawa Tengah, meringkus dua pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah hukumnya. 

Keduanya digerebek di wilayah Desa Depok, Kecamatan Toroh, Grobogan, saat sedang menghitung uang hasil penjualan judi togel di rumah seorang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto menyampaikan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan penyidikan dari laporan masyarakat. Selama ini, sambung dia, warga setempat diresahkan dengan aktivitas perjudian togel yang telah berlangsung lama.

"Setelah kami dalami, ternyata benar para pelaku ini adalah pemain lama perjudian togel. Mereka cukup licin dalam beraksi karena pembelian via handphone. Seorang bandar dan seorang pengepul. Semalam kami bekuk dan tak berkutik. Keduanya saat itu sedang mengumpulkan kupon togel dan menghitung uang penjualan," kata Maryoto kepada Kompas.com, Rabu (7/2/2018).

Baca juga: Perjudian di Grobogan Makin Marak, Lebih dari Setahun Resahkan Warga

Menurut Maryoto, hingga saat ini tim Satuan Reskrim Polres Grobogan telah disebar untuk memberantas perjudian togel yang dilaporkan marak beredar di wilayah perkotaan maupun perdesaan itu.

"Kami dalami laporan warga, secara bertahap akan kami bersihkan wilayah Grobogan dari perjudian," ujar Maryoto.

Kedua pelaku tersebut yaitu Slamet Nugroho (34) dan Mujiyanto (25), warga Kecamatan Toroh, Grobogan. Para pelaku ditangkap karena melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

"Barang bukti handphone, kupon penjualan togel, serta uang jutaan rupiah hasil penjualan togel telah diamankan," tuturnya.

Baca juga: Ungkap Kasus Judi, Ditresnarkoba Polda Kepri Dapat Mobil Tercanggih dari Kapolri

Kompas TV 6 orang ditangkap beserta barang bukti hasil judi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com