Majelis Etik Persatuan Perawat Nasional Indonesia Jawa Timur rampung menggelar sidang etik untuk ZA, mantan perawat National Hospital Surabaya yang ditahan karena dugaan kasus pelecehan pasien.
Baca juga : Tersangka Pelecehan Pasien di National Hospital Dinilai Tak Langgar Kode Etik
Hasil kajian majelis kehormatan juga menyebut apa yang dilakukan ZA sudah sesuai standar prosedur operasional perawat saat menangani pasien usai menjalani operasi. "ZA hanya mengambil alat di sekitar payudara pasiennya," kata Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur, Misutarno.
- 6 Februari 2018
Hasil kajian majelis etik perawat lantas ditindaklanjuti oleh kuasa hukum ZA dengan berencana mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ZA di Polrestabes Surabaya.
Pihak kuasa hukum akan mengubah pernyataan di BAP yang mulanya tersangka mengakui melakukan pelecehan, menjadi bahwa apa yang dilakukan hanya melepas sadapan elektrokardiografi di bagian dada pasien.
Baca juga : Perawat Tersangka Pelecehan Pasien Akan Cabut BAP
Kuasa hukum ZA berharap proses penyidikan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional yang benar, yaitu tersangka didampingi oleh kuasa hukum, serta dengan menyertakan barang bukti yang sahih dan sudah dilakukan uji digital forensik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.