Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjudian di Grobogan Makin Marak, Lebih dari Setahun Resahkan Warga

Kompas.com - 07/02/2018, 12:48 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com - Masyarakat di Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, merasa resah dengan maraknya perjudian togel (toto gelap) dan Cap Ji Kia. Peredaran perjudian terselubung ini diketahui sudah berlangsung sejak lebih dari setahun terakhir.

Warga Kelurahan Kuripan, Kota Purwodadi, Sri Munaroh (45), mengaku terganggu dengan aktivitas sehari-hari sejumlah tetangganya yang telah keranjingan judi taruhan nomor itu. Setiap hari, sambung dia, di sela aktivitas, para remaja hingga orang tua lebih sering disibukkan dengan rutinitas yang tak lazim itu.

"Bahkan tak jarang ada yang pergi ke dukun untuk minta diramalkan. Parahnya, kalau ada kecelakaan, pelat nomor kendaraan korban juga dicatat untuk ditaruhkan. Semua sudah gila gara-gara judi. Suami saya saja uangnya untuk kebutuhan sehari-hari habis untuk bertaruh. Saya heran kenapa tidak dibersihkan perjudian ini," kata Munaroh, Rabu (7/2/2018).

Sementara itu, Moh Kholil (36), warga Jagalan, Kota Purwodadi, menyampaikan, perjudian togel dan Cap Ji Kia mulai beredar luas di perkampungan dalam setahun ini. Menurut Kholil, untuk bisa memasang taruhan, warga bisa memesan via ponsel atau datang langsung ke agen yang mangkal di lokasi tertentu.

Baca juga: Jadi Bandar Judi Kupon Putih, PNS di NTT Dibekuk Polisi

"Sudah bukan rahasia umum togel maupun Cap Ji Kia di Grobogan. Sudah lebih dari setahun di perkotaan maupun perdesaan sudah ramai. Taruhan bisa SMS maupun datang langsung ke agen. Saya tak tahu di mana lokasi agennya," ujar Kholil.

Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan AKP Maryoto menuturkan, kepolisian telah diterjunkan untuk mengungkap laporan masyarakat soal dugaan peredaran gelap perjudian jenis togel dan Cap Ji Kia. Satreskrim Polres Grobogan mengatakan tak akan segan memberantas kriminalitas, termasuk perjudian di wilayah hukumnya.

"Kami akan tindak lanjuti laporan masyarakat yang resah akan dugaan perjudian togel dan Cap Ji Kia ini. Kami akan dalami kasus laporan ini. Sejumlah pelaku perjudian secara bertahap sudah kami ringkus," kata Maryoto.

Baca juga: Kasus Judi Gelper di Batam, Polda Kepri Tetapkan 10 Tersangka

Kompas TV 6 orang ditangkap beserta barang bukti hasil judi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com