Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermasalah dengan Taksi Konvensional, Pengemudi Angkutan “Online” Unjuk Rasa ke DPRD Riau

Kompas.com - 05/02/2018, 18:13 WIB
Citra Indriani

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sekitar 500 orang pengemudi angkutan online (daring) di Pekanbaru melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (5/2/2018), terkait permasalahan yang sering terjadi antara angkutan daring dan taksi konvensional di Pekanbaru.

Sejak pukul 09.00 WIB, massa berkumpul di kawasan Lapangan Purna MTQ, kemudian melanjutkan longmarch ke kantor DPRD Riau, yang mendapat pengawalan dari pihak Polresta Pekanbaru.

Massa berorasi untuk menyuarakan tuntutan mereka yang ditujukan kepada anggota DPRD Riau. Bahkan, massa juga sempat menyanyikan lagu Iwan Fals yang berjudul "Wakil Rakyat" sambil menunggu kedatangan anggota Dewan tersebut.

Tak lama kemudian, tiga orang perwakilan anggota Dewan menemui massa tersebut. Kordias Pasaribu, seorang anggota Dewan, bersama anggota lainnya mendengarkan keluhan massa itu.

Kristiandi Pandjaitan, salah satu perwakilan pengemudi taksi daring, menyampaikan beberapa tuntutan. Dia mengaku selama ini sering terjadi perselisihan sopir angkutan daring dan taksi konvensional.

Bahkan, terjadi aksi pemukulan antara kedua kubu tersebut di Kota Pekanbaru. Selain itu, di area Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Kota Pekanbaru hingga saat ini masih menjadi polemik antara angkutan daring dan taksi konvensional.

"Kami dianggap mengambil penumpang di sana. Kami enggak ambil penumpang, kadang cuma jemput keluarga. Kami jadi tidak nyaman," ungkap Kristiandi.

Baca juga: Organda Garut Minta Angkutan Online Juga Tak Beroperasi Selama Mogok

Bahkan, beberapa waktu lalu seorang kakak dari sopir taksi daring diduga dipukul ketika menjemput penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru. Kasus itu pun telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Oleh karena itu, atas nama pengemudi daring Pekanbaru, Kristiandi mendesak agar segera ditindaklanjuti dengan upaya mediasi antara kedua belah pihak serta instansi terkait yang ditengahi oleh DPRD Riau agar permasalahan itu cepat selesai.

"Kami tidak ingin ada lagi kekerasan dan perusakan mobil kami," pinta Kristiandi.

Pihaknya juga meminta membatalkan Permenhub Nomor 108 karena dianggap merugikan mereka.

Kemudian, mereka juga meminta DPRD Riau untuk melakukan mediasi bersama dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan, Organda, dan taksi konvensional, agar persoalan ini segera selesai.

"Mau sampai kapan seperti ini. Sudah banyak kejadian yang terjadi terhadap sopir taksi daring," kata Kristiandi disambut histeris oleh massa aksi.

Sementara itu, anggota DPRD Riau, Kordias Pasaribu, berjanji akan membantu penyelesaian masalah yang dihadapi oleh para pengemudi daring dengan taksi konvensional.

"Besok kirim surat lengkap ke kami. Kami akan adakan pertemuan semua pihak yang terlibat," ungkap Kordias.

Sebelumnya, anggota Dewan juga sudah membahas persoalan ini. Jadi, pada ujungnya akan dilakukan mediasi antara pihak angkutan daring dan taksi konvensional.

"Kami akan menengahi masalah ini," ucap Kordias.

Kompas TV Sopir angkutan online mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan dengan membuat SIM A Umum di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com