Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Garut Minta Angkutan Online Juga Tak Beroperasi Selama Mogok

Kompas.com - 04/02/2018, 19:48 WIB
Ari Maulana Karang

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - DPC Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut berjanji tidak akan melakukan sweeping terhadap transportasi online saat aksi mogok awak angkutan umum di Garut.

Aksi mogok akan dilakukan pada Senin (5/2/2018), sebagai bentuk penolakan beroperasinya transportasi online di Garut.

"Tidak ada sweeping, tapi mereka (transportasi online) juga harus tidak operasi agar tidak terjadi gesekan," ujar Sekretaris Organda Kabupaten Garut Yudi Nurcahyadi saat ditemui Minggu (4/2/2018), di kantor DPC Organda Garut usai rapat persiapan aksi.

(Baca juga : Tolak Angkutan Online, Ribuan Sopir Angkot di Garut Mogok Senin)

Menurut Yudi, aksi kali ini akan mengedepankan aspek penegakan hukum dengan tidak melanggar hukum. Makanya, tidak akan ada sweeping pada angkutan online.

"Kita juga minta angkutan online jangan beroperasi dulu agar tidak ada gesekan, jangan sampai memancing awak angkutan lain," tegasnya.

Yudi juga memastikan aksi mogok operasi dilakukan setelah mereka mengangkut anak sekolah dan karyawan pada Senin pagi.

Hal ini sesuai dengan arahan Polres Garut agar fungsi pelayanan tetap dijaga sebelum menyuarakan aspirasi.

"Pagi masih operasi seperti biasa agar anak sekolah terangkut semua, kita mulai jam 8 atau jam 9," katanya.

Menurut Yudi, jika tuntutan para awak angkutan tidak direspons dengan baik, pihaknya siap melakukan mogok operasi selama tiga hari.

Namun, jika ada respons baik dari pemerintah, maka pada Senin siang, mereka akan beroperasi kembali.

"Intinya kita ingin Permenhub nomor 108 tahun 2017 dilaksanakan di Garut, mereka (angkutan online) harus patuh pada aturan. Jika tidak kita juga akan terus menolak mereka," katanya.

Yudi menambahkan, aksi mogok operasi para awak angkutan umum di Garut merupakan langkah terakhir para awak angkutan dalam memperjuangkan nasibnya. Upaya dialog yang telah dicoba Organda selalu tidak direspons.

"Ke DPRD Garut kita sudah tiga kali kirim surat permohonan audensi, jawabannya selalu minta dijadwal ulang. Ke bupati satu kali tapi tidak ada respons," jelasnya.

Yudi mengakui, Pemkab Garut memang telah mengeluarkan surat edaran agar angkutan online tidak beroperasi di Garut sebelum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Permenhub 108 tahun 2017.

Namun, sifatnya edaran tidak mengikat. Oleh karenanya, Organda meminta Pemda mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) untuk larangan angkutan online.

Sementara itu, Syarif, pengurus Organda lainnya yang juga ketua Angkutan Kota trayek 03 jurusan Terminal Guntur - RSU Garut menambahkan, beroperasinya angkutan online pada jalur trayeknya memberi pengaruh besar pada pendapatan awak angkutan umum.

"Penurunan penumpang sekarang sampai 60 persen, habis kita oleh mereka," katanya.

Menurut Syarif, jumlah angkutan online di Garut saat ini, khususnya roda empat sudah sangat banyak.

Organda memperkirakan jumlahnya mencapai 400 unit kendaraan roda empat. Paling banyak, beroperasi di jalur angkot 03 dan 04.

"Padahal kuotanya untuk angkutan online hanya 25 unit. Kuota ini diambil dari sisa kuota angkutan sewa non trayek yang ada di Garut," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Organda terkait aksi mogok operasi awak angkutan.

Ia meminta agar angkutan online untuk sementara tidak beroperasi untuk menghindari terjadinya gesekan.

Dandim 0611 Garut, Letkol Inf Asraf Azys menyampaikan, pihaknya akan menurunkan kendaraan operasional yang ada di Kodim 0611 Garut untuk mengangkut masyarakat selama demo angkot.

Personel Kodim pun disiagakan untuk membantu masyarakat.

"Saya sudah instruksikan anggota di lapangan yang wilayahnya ada konsentrasi masyarakat yang membutuhkan angkutan untuk bergerak menggunakan kendaraan yang ada untuk mengantar," katanya di Makodim 0611 Garut.

Asraf berharap, aksi mogok para awak angkutan bisa berjalan tertib dan masyarakat pengguna angkutan umum bisa tetap terlayani agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com