Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Jamin Pendidikan Anak Guru Korban Penganiayaan di Sampang

Kompas.com - 03/02/2018, 21:42 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

SAMPANG, KOMPAS.com - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menjamin biaya pendidikan calon anak almarhum Ahmad Budi Cahyono, guru SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, yang meninggal dunia karena dianiaya oleh muridnya HI.

Meskipun anak Budi masih berusia lima bulan di kandungan ibunya, namun pemerintah sudah menjamin semua biaya pendidikannya kelak ketika sudah lahir dan menempuh pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad, ketika mengunjungi rumah duka, Sabtu (3/2/2018), mengatakan, Kemendikbud sudah menyiapkan mekanisme khusus bagi putra dan puteri Budi Cahyono untuk mendapatkan beasiswa pendidikan. Mekanisme tersebut akan diatur lebih lanjut.

"Pemerintah sudah menjamin penuh pendidikan anak-anak almarhum kelak ketika sudah sekolah. Ini kebijakan dari Pak Menteri," ujar Hamid Muhammad.

Baca juga : Bupati Sampang Minta Siswa Penganiaya Guru hingga Meninggal Tak Dipenjara

Awalnya, Kemendikbud berencana memberikan apresiasi besar kepada ayah kandung korban, Muhamad Satuman Ashari untuk menjadi PNS istimewa karena jasanya sebagai guru honorer di SMAN 1 Sampang selama 20 tahun. Namun karena terganjal aturan di Badan Kepegawaian Negara (BKN), penghargaan tersebut batal.

"Kami tidak bisa menabrak aturan pengangkatan PNS istimewa kepada ayah korban, sehingga biaya pendidikan anak-anak korban saja yang bisa diberikan kelak," imbuh Hamid Muhammad.

Hamid prihatin atas kejadian penganiayaan guru oleh murid. Apalagi peristiwa itu terjadi di Madura. Padahal, orang Madura dikenal sangat menjunjung tinggi akhlak kepada gurunya setelah kedua orangtuanya. Bahkan orang Madura memiliki filosofi yang kuat yang dikenal dengan sebutan, Bhuppa-Bhabbu', Ghuru Rato (Ayah-Ibu, Guru-Raja).

"Pergeseran budaya mungkin sudah banyak mempengaruhi kondisi sosial di Madura. Tapi mungkin ini hanya satu kasus saja yang tidak bisa digeneralisir," ungkapnya.

Kompas TV Polisi telah menetapkan H-1, siswa SMA 1 Torjun sebagai tersangka penganiayaan yang berujung meninggalnya guru honorer Ahmad Budi Cahyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com