Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Awal KPK Usut Kasus Suap Gubernur Jambi Zumi Zola

Kompas.com - 03/02/2018, 18:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan telah mengusut kasus suap yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola sejak Kamis (18/1/2018) lalu.

Penyelidikan tersebut merupakan pengembangan yang dilakukan KPK dari penyidikan dugaan suap terkait pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam proses penyelidikan tersebut pihaknya memeriksa 10 orang saksi dari Pemprov Jambi, DPRD Jambi, swasta, termasuk Zumi Zola.

KPK kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan, dan mengantongi dua tersangka, yakni Zumi Zola dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.

"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka sejak 24 Januari 2018 dilakukan penyidikan dengan tersangka ZZ dan ARN," kata Febri lewat pesan tertulis, Sabtu (3/2/2018).

Dari penyidikan keduanya telah memunculkan bukti soal dugaan uang suap yang dikumpulkan Arfan ada yang ditujukan untuk Zumi Zola, dan untuk anggota DPRD Jambi terkait pengesahan R-APBD 2018.

Baca juga : PAN Percaya Zumi Zola Tidak Terlibat Suap

Pada Jumat (2/2/2018), KPK resmi mengumumkan keduanya sebagai tersangka. KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus ini.

Pada proses penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur dan vila di Tanjung Jebung ditemukan dan disita sejumlah uang rupiah dan dollar Amerika. Selain itu, sejumlah dokumen proyek juga disita.

"Bukti-bukti yang disita serta keterangan 13 saksi yang diperiksa akan dipelajari lebih lanjut oleh tim begitu sudah sampai di Jakarta," ujar Febri.

Suap yang diduga diterima Zumi Zola dan Arfan sebelumnya senilai Rp 6 miliar. Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan R-APBD Jambi 2018.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat tersebut karena tidak jaminan dari pihak Pemprov Jambi.

Baca juga : Ketum PAN Serahkan Kasus Korupsi Zumi Zola ke Proses Hukum

Menurut KPK, jaminan yang dimaksud adalah uang suap, atau yang sering disebut sebagai "uang ketok".

Pihak eksekutif diduga berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi.

Dalam kasus ini, Zumi Zola dan Arfan disangkakan melanggarkan Pasal 12B atah pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kompas TV Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Gubernur Jambi Zumi Zola Sabtu (3/2) siang menghadiri peringatan Hari Pers Nasional tingkat Provinsi Jambi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com