Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ugal-ugalan dan Tabrak Pengendara, Mobil Ignis Dibakar Massa di Sorong

Kompas.com - 03/02/2018, 17:11 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba

Penulis

SORONG, KOMPAS.com - Suasana jalanan menjadi menegangkan malam itu di Kota Sorong, Rabu (31/1/2018). Mobil Suzuki Ignis nomor polisi PB 1903 SE melaju ugal-ugalan di jalan raya bak di film aksi Fast and Furious. Aksi itu direkam seorang warga dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video itu, seorang pengendara sepeda motor terlihat tengah mengejar mobil yang dikemudikan seorang pemuda berinisial AU (22). Salah satu pengendara motor dan dua mobil tampak tersenggol oleh mobil yang kendarai AU.

Aksi kejar-kejaran itu berhenti setelah AU tertangkap oleh warga dan menjadi bulan-bulan massa yang marah. Akibatnya, sekujur tubuh AU babak belur. Sedangkan mobil yang digunakan AU dibakar massa di tengah jalan raya.

Usut punya usut, aksi ugal-ugalan yang dilakukan AU di Jalan Ahmad Yani, Kota Sorong, akibat pengaruh minuman keras. Saat ugal-ugalan, AU tak sengaja menyenggol seorang pengendara motor. Dia pun panik ketika dihampiri warga hingga akhirnya dia tancap gas dengan kecepatan tinggi untuk kabur. AU kemudian dikejar oleh warga dengan mengendarai sepeda motor.

“Jadi pengendara mobil Ignis itu dipengaruhi minuman keras. Sebelumnya dia menyenggol pengendara motor, karena panik melihat masyarakat ada di jalan raya, akhirnya dia memutuskan untuk kabur dengan kecepatan tinggi di tengah padatnya kendaraan,” ungkap Kasat Lantas Polres Sorong Kota, Imam Maladi, ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/1/201).

Baca juga : Seorang Pengendara Motor Kritis Tertabrak Truk yang Melaju Ugal-ugalan

Dalam peristiwa itu, lanjut Imam, setidaknya ada tiga pengendara sepeda motor dan dua pengemudi mobil yang membuat laporan polisi, lantaran ditabrak AU.

“Sejauh ini hanya lima orang korban yang melapor. Namun, diduga masih ada korban lain yang belum melapor,” kata Imam.

Imam menambahkan, selain karena mabuk, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai kontrak di salah satu perusahaan swasta itu diduga belum mahir mengemudikan mobil.

“Jadi dari hasil pemeriksaan, AU tak hanya dipengaruh minuman keras, melainkan belum mahir menggunakan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Kondisi korban dan proses hukum

Imam menyebutkan, ada lima orang yang mengalami luka-luka akibat tertabrak mobil AU, yakni satu orang pria dewasa, tiga wanita dewasa dan satu anak-anak.

“Saat ini satu orang masih menjalani pemeriksaan rutin, karena mengalami luka di bibir. Sedangkan, empat korban lainnya sudah pulang, karena hanya luka ringan di kaki,” jelasnya.

Terkait proses hukum terhadap pelaku AU, Imam menegaskan, yang bersangkutan tidak ditahan. Dia sementara diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kota Sorong.

“Kita tak bisa menahannya, karena ini kasus kecelakaan ringan dan kerugian material. Nanti kita akan lihat, apakah kasus ini akan dibawa ke pengadilan atau korbannya minta dimediasi. Pastinya, kasus ini akan terus kita atensi,” ujarnya.

Baca juga : Sopir Ugal-ugalan, Bus Tabrak Marka Tewaskan Satu Penumpang

Sampai sejauh ini, sekitar enam orang telah menjalani pemeriksaan secara maraton, yakni dua orang warga sebagai saksi dan empat orang korban.

“Kita belum melakukan BAP terhadap para saksi dan saksi korban maupun pengendara mobil, yang saat ini masih menjalani pemulihan atas luka-luka yang dialaminya,” katanya.

Kompas TV Aksi ugal-ugalan pengemudi Kopaja inilah yang memicu kemarahan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com