Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maluku Minta Ada Kebijakan Lanjutan Menteri Susi Setelah Moratorium

Kompas.com - 03/02/2018, 08:19 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Maluku meminta adanya kebijakan lanjutan terkait pengelolaan sumber daya laut di Maluku dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti setelah pencabutan moratorium penggunaan cantrang.

"Kalau kebijakan moratorium itu sudah menghentikan kapal-kapal ukuran besar, lalu bagaimana kebijakan lanjutan untuk mempertahankan agar eksploitasi sumber daya perikanan di Maluku dapat tetap berjalan. Apa langkah selanjutnya dari Ibu Menteri?" kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Provinsi Maluku, Bobby Palapia kepada Kompas.com, Jumat (2/2/2018).

Menurut Bobby, berdasarkan data yang dimiliki, sebelum kebijakan moratorium diberlakukan, lebih dari 3.000 kapal beroperasi di wilayah perairan Maluku.

Keberadaan kapal-kapal tersebut, menurut dia, sangat memberikan keuntungan bagi masyarakat di Maluku.

"Contohnya, 3.000 kapal yang beroperasi di Maluku, itu mereka butuh minyak, butuh air dan butuh bahan makanan. Itu semuanya dibeli di Maluku, jadi perputaran uang itu ada," kata Bobby.

(Baca juga: Gubernur Sebut Kemiskinan di Maluku karena Kebijakan Menteri Susi)

Untuk kebutuhan bahan makanan saja, kata dia, setiap kapal memerlukan sekitar 15 ton beras, daging sayur-sayuran dan kebutuhan lainnya.

Kebutuhan itu semua dibeli di Maluku, sehingga saat kebijakan moratorium diberlakukan maka secara otomatis berdampak terhadap perekonomian di Maluku, terutama pengangguran.

Meski tidak menyebutkan secara detail berapa angka penggangguran akibat pemberlakuan kebijakan itu, namun Bobby mengatakan, banyak tenaga kerja yang akhirnya dirumahkan dari perusahan perikanan.

Belum lagi, moratorium penggunaan cantrang itu membuat PAD Maluku dari sumber perikanan berkurang secara drastis.

"Banyak tenaga kerja yang dirumahkan. Jadi dari aktivitas perikanan itu multiplier effect-nya banyak sekali. Pak Gubernur melihat banyak aspeknya, kalau Ibu Menteri melihatnya bagaimana ikan di Maluku itu tidak dicuri," kata Bobby.

Bobby melanjutkan, seharusnya setelah moratorium dicabut ada kebijakan lanjutan dari Menteri Susi untuk menghidpkan kembali mata pencaharian warga yang sempat terkena imbas moratorium.

Menurut dia, meski kebijakan moratorium telah dicabut namun faktanya ribuan kapal yang ada di Maluku belum juga beroperasi dan masih berada di pelabuhan Ambon, pelabuhan Tual, dan juga di Aru.

"Pak Gubernur juga sudah usulkan konsep lumbung ikan nasional tapi itu ditahan oleh ibu Menteri, padahal konsep itu tujuannya ke sana. Dengan kebijakan itu maka diperkirakan ribuan orang dapat kerja, akan ada cold storage yang tentu akan menyerap banyak tenaga kerja," ujar dia.

Kompas TV Setelah melakukan pertemuan dengan 5 perwakilan nelayan di Istana Negara, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya menemui para nelayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com