Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Pelaku Sebut Penganiaya Komandan Brigadir Persis Labil dan Temperamen

Kompas.com - 02/02/2018, 19:31 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Fahmi (41) adik kandung dari Asep Maptuh (45), penganiaya Komandan Brigadir Persatuan Islam Indonesia (Persis) HR Prawoto menyebut, kakaknya berkepribadian labil dan temperamen sejak tiga tahun lalu.

“Saya kurang tahu apa depresi atau gimana, tapi ada gelagatnya seperti itu (depresi). Kalau temperamen atau labil ada, sepertinya gara-gara keadaan mungkin,” ujar Fahmi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (2/1/2018).

Menurut Fahmi, kondisi temperamen kakaknya sudah terjadi sejak tiga tahun lalu. Bahkan istri pelaku meninggalkannya karena sifat tempramennya tersebut. “Perilaku aneh tersebut terjadi sejak tiga atau dua tahun lalu,” jelasnya.

Ia mencontohkan, ketika ada keinginan yang tidak bisa didapatkan, pelaku akan marah-marah hingga merusak perabotan rumah.

“Semenjak ada kelainan itu saya jarang ngobrol, ada sekitar dua tahun sampai tiga tahun. Saya juga canggung karena rumah dirusaknya atau gimanalah. Padahal itu rumah saya, ditempatin sama dia,” ucapnya.

(Baca juga : Komandan Brigadir Persis Pusat Meninggal Usai Dianiaya Warga Depresi )

Asep merupakan anak sulung dari tujuh bersaudara. Sebelum memiliki sikap temperamen, Asep sangat dihormati adik-adiknya.

“Dia itu dulu paling dihormati adik-adiknya, suka membantu,” tuturnya.

Sifat temperamennya itu tumbuh lantaran bisnis dan usahanya yang selalu gagal. “Dulu serabutan kerjanya atau bisnis, tapi selalu gagal,” jelasnya.

Sejak saat itu, kakaknya mulai temperamen. Asep kerap merusak ketika keinginannya tak terkabul. Namun selama itu ia belum pernah melukai orang. “Sebelumnya belum pernah melukai orang, baru kali ini,” tuturnya.

Ketua Komite Etik Dokter RS Sartika Asih sekaligus Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa, Leonny Widjaja mengatakan, ada 90 jenis lebih gangguan jiwa. Diagnosis sementara, pelaku mengalami gangguan kepribadian.

“Kalau sementara gangguan kepribadian, ini sementara ya,” jelasnya.

(Baca juga : Diduga Depresi, Penganiaya Komandan Brigadir Persis Dibawa ke RSJ Cisarua )

Ciri-ciri khusus dari gangguan jiwa jenis ini, salah satunya emosi yang tidak stabil. Untuk penyakit jenis ini dibutuhkan pengobatan dan terapi khusus. 

“Berobat sih perlu, harus terkontrol. Tapi dia (pelaku) bukan jenis gangguan jiwa berat,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku masih bisa berkomunikasi dan mengenali seseorang. Namun untuk memastikan kejiwaan pelaku, pihaknya akan melakukan observasi kejiwaan pelaku selama 14 hari.

“Kalau diajak bicara masih nyambung, masih bisa berkomunikasi,” tuturnya.

Berita sebelumnya, Asep ditangkap polisi lantaran menganiaya hingga mengakibatkan kematian. Warga sekitar menduga Asep memiliki kelainan jiwa.

Saat ini pelaku mendekam di tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung untuk kemudian dilakukan tes kejiwaan. “Kami akan lakukan tes kejiwaan,” tutur Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo.

Kompas TV Petugas kepolisian Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menangkap pelaku penganiayan, terhadap seorang ulama KH Umar Basri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com