GRESIK, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik Unit Tindak Pidana Ekonomi, mengungkap kejahatan pengoplosan elpiji bersubsidi yang dilakukan pelaku asal Surabaya. Omzet bisnis ini mencapai puluhan juta setiap bulan.
Pelaku atas nama Dimas Raka Santriya Anugrah (23), warga RT 7/RW 3 Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, dan Aditya Rachman (26), warga RT 2/RW 4 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.
Mereka melakukan aksi tersebut di rumah yang mereka sewa di Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Gresik.
KBO Satreskrim Polres Gresik Iptu Suparmin mengatakan, temuan ini berasal dari informasi masyarakat, bahwa ada pengoplosan gas elpiji yang dilakukan kedua pelaku. Gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dioplos ke dalam gas elpiji 12 kilogram yang non-subsidi.
"Begitu kita cek, ternyata benar. Kedua pelaku saat kita tangkap, kebetulan sedang menjalankan aksinya,” ujar KBO Satreskrim Polres Gresik Iptu Suparmin, Kamis (1/2/2018).
(Baca juga : Baru Empat Hari Operasi, Tempat Pengoplosan Elpiji Digerebek )
Kedua pelaku diamankan petugas kepolisian saat menjalankan aksinya, Selasa (30/1/2018). Saat itu keduanya tengah mengoplos elpiji 3 kilogram ke dalam tabung gas elpiji 12 kilogram.
Setiap hari, mereka mampu menghasilkan 13 tabung elpiji 12 kilogram. Elpiji tersebut mereka pasarkan di toko-toko kecil di wilayah Surabaya dan Gresik dengan harga di bawah standar.
“Menurut pengakuan kedua pelaku kepada petugas, usaha ini baru dilakukan November 2017," sahut Kanit Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik, Iptu Turkan Badri.
"Setiap harinya rata-rata (mereka) mampu mengoplos 13 tabung elpiji 12 kilogram, yang mereka pasarkan dengan harga Rp 105.000. Padahal harga standarnya Rp135.000 per tabung, makanya banyak yang beli,” tambahnya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku biasa menggunakan bantuan air panas yang dituangkan ke tabung elpiji 3 kilogram. Tabung 3 kg ditempatkan lebih tinggi dibanding tabung 12 kilogram.
(Baca juga : Polres Singkawang Gerebek Ruko Penimbun Ratusan Tabung Elpiji 3 Kg)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan