Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sulsel Nyatakan 12 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Kompas.com - 01/02/2018, 11:39 WIB
Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah melakukan verifikasi faktual, KPU Sulsel menyatakan 12 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 memenuhi persyaratan.

Ke-12 parpol yang merupakan parpol lama peserta Pemilu 2014 itu yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Komisioner KPU Sulsel Khaerul Mannan saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2018), mengatakan, ada tiga unsur yang jadi persyaratan verifikasi faktual dan semua parpol dianggap lolos.

"Saat verifikasi, masing-masing kelengkapan pengurus parpol di tingkat provinsi, keterwakilan 30 persen perempuan di jajaran pengurus, dan keberadaan kantor sekretariat semua diperiksa. Kami tidak menemukan catatan khusus sehingga 12 parpol yang diverifikasi faktual di tingkat provinsi dianggap memenuhi persyaratan," kata Khaerul.

Baca juga: Hasil Sementara Verifikasi Faktual 12 Parpol di Tingkat Pusat

Khaerul menambahkan, hasil verifikasi di kabupaten/kota dan provinsi selanjutnya akan diserahkan kepada KPU RI. Nantinya, KPU RI yang melakukan rekapitulasi akhir, apakah parpol memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019 atau tidak.

Verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan bagi parpol calon peserta Pemilu 2019. Selain di provinsi, verifikasi juga digelar di tingkat pusat serta kabupaten/kota. Untuk yang disebutkan terakhir, hingga kini prosesnya masih berlangsung.

Kompas TV Seberapa sulit bagi parpol untuk bisa lolos verifikasi faktual?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com