Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Minta Maaf kepada Istri, Ibu, dan Perawat Seluruh Indonesia"

Kompas.com - 27/01/2018, 16:37 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - JN, perawat National Hospital Surabaya mengungkapkan penyesalannya kepada publik, Sabtu (27/1/2018). Sambil menangis sesenggukan, dia meminta maaf kepada keluarga dan seluruh perawat di Indonesia.

"Saya menyesal dan minta maaf kepada masyarakat, keluarga saya, istri, dan ibu saya, serta teman-teman perawat di seluruh Indonesia," kata JN di Polrestabes Surabaya.

Usai melakukan gelar perkara pada Jumat malam, Pria 30 tahun warga Brebekan Jagalan Sidoarjo itu ditetapkan tersangka oleh polisi.

"Sesuai aturan yang berlaku, selain keterangan saksi juga ada minimal 2 alat bukti," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan.

Dia terancam pasal 290 KUHP tentang aksi pelecehan seksual kepada seseorang dalam keadaan tidak sadar atau tidak berdaya. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.

JN (tengah) tersangka pelaku pelecehan seksual kepada pasien National Hospital SurabayaKOMPAS.com/Achmad Faizal JN (tengah) tersangka pelaku pelecehan seksual kepada pasien National Hospital Surabaya

Kasus pelecehan itu diketahui publik setelah beredar sebuah video berdurasi 52 detik yang beredar di media sosial sejak Rabu (24/1/2018).

Baca juga : Perawat National Hospital Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Dalam video itu, seorang pasien sambil menangis meminta perawat pria itu mengakui perbuatan pelecehan seksual. Perawat itu pun mengaku khilaf.

Pengakuan si perawat dalam video itu disaksikan keluarga dan perawat lainnya. Usai mengakui perbuatannya, si perawat meminta maaf dengan bersalaman kepada si pasien maupun kepada keluarga pasien.

Baca juga : RS National Hospital Surabaya Pecat Perawat yang Melecehkan Pasien

Kompas TV Polrestabes Surabaya siang ini, merilis pengungkapan, kasus pelecehan seksual terhadap pasien Rumah Sakit National Hospital.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com