Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Tahanan Kasus Narkoba Meninggal usai Telan Sabu 5 Gram

Kompas.com - 27/01/2018, 07:54 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ferdinan (21), seorang tahanan kasus narkoba titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Sleman, meninggal dunia pada Kamis (25/01/2018). Sebelum meninggal, Ferdinan memuntahkan plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Yogyakarta, Erwedi Supriyatno mengatakan, status Ferdinan (21) adalah tahanan Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

"Dia dititipkan di sini (Lapas Narkotika Sleman) selama proses persidangan," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Yogyakarta, Erwedi Supriyatno saat dihubungi, Jumat (26/01/2018)

Erwedi menjelaskan pada hari Selasa (23/01/2018) Ferdinan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman bersama 16 tahanan lainnya. Saat di pengadilan itu, Ferdinan dan dua tahanan lainnya menerima barang berupa narkotika dari seseorang.

"Di persidangan ada polisi yang memantau, melihat salah satu dari tiga tahanan itu menerima barang dari orang luar," ucapnya.

Usai persidangan, 14 tahanan langsung dikembalikan ke Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta. Namun tiga tahanan termasuk Ferdinan masih diperiksa.

Baca juga : Diduga Terlibat Edarkan Sabu, Seorang Polisi Ditangkap Saat Apel Pagi

Namun, setelah dilakukan pengeledahan tidak ditemukan barang bukti dari ketiganya. Ketiganya sekitar pukul 24.00 WIB dikembalikan ke Lapas Narkotika Pakem.

Sesampainya di lapas, lanjutnya, ketiganya dimasukan ke rumah isolasi. Sebab, ada dugaan membawa barang.

"Kita masukan ruang isolasi untuk dilakukan pengawasan. Jangan sampai suatu saat barang yang disimpan akan dibuang atau dikeluarkan," urai Erwedi.

Pada Rabu (24/01/2018) sekitar pukul 08.00 WIB, tim medis lapas memeriksa rutin tahanan. Saat pemeriksaan itu, ada laporan bahwa tahanan atas nama Ferdinan mengalami demam mengigil mendadak.

"Jam 8 pagi tim medis seperti biasanya melakukan cek kesehatan rutin dan ada laporan Ferdinan ini demam. Dokter melakukan pemeriksaan dan memutuskan untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat, kita juga memberi tahu kejaksaan kalau dibawa ke rumah sakit," urainya.

Sesampainya dirumahnya sakit, lalu dilakukan penanganan. Sekitar satu jam, Ferdinan terlihat muntah-muntah. Dari muntahannya itu didapati sebuah bungkusan plastik.

Mengetahui keanehan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Resnarkoba Polres Sleman. Dari pengecekan yang dilakukan oleh polisi, di dalam plastik yang dimuntahkan oleh Ferdinan berisi kristal bening.

"Kita serahkan ke Resnarkoba Sleman, dan saat dibuka di dalam plastik isinya kristal, beratnya sekitar 5 gram. Diduga kristal itu sabu-sabu," tandasnya.

Baca juga : Dikendalikan dari Lapas di Bandung, Anak di Bawah Umur Ini Jadi Kurir Sabu

Karena kondisi memburuk, Ferdinan dipindahkan ke RSUP dr Sardjito Yogyakarta. Pemindahan perawatan itu juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan.

Lalu pihaknya mendapat informasi bahwa Ferdinan meninggal dunia pada hari Kamis (25/1/2018).

"Saat dipindahkan ke Sardjito kita juga berkoordinasi dengan kejaksaan, kita serahkan juga ke kejaksaan karena memang secara yudisial tahanan kejaksaan. Hari Kamis saya mendapat informasi meninggal," kata Erwedi.

Kompas TV Polisi mengamankan 18 kilogram bahan sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com