KEDIRI, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Nurul Khotimah (38). Jasad perempuan ini ditemukan warga di halaman Masjid Anas Bin Faadolah, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, 4 Januari lalu.
Polisi telah menetapkan Makrus yang merupakan selingkuhan korban sebagai tersangka. Keduanya sudah menikah dan memiliki keluarga.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan, dalam rekonstruksi yang digelar, Rabu (24/1/2018), terungkap cara pelaku membunuh korbannya.
"Rekonstruksi sesuai dengan hasil keterangan tersangka dan saksi," ucapnya.
Ketika reka ulang itu, tersangka memperagakan kejadian pembunuhan dengan tali plastik di dalam mobil lalu menutup wajah korban dengan kain sorban.
Mobil lalu dibawa dari Tulungagung menuju ke Kediri. Dari hasil rekonstruksi, tersangka Makrus mengaku sempat bingung mencari tempat untuk membuang jenazah korban.
(Baca juga: Pilu Hati Ayah Siswi SMP yang Tewas Seusai Hubungan Badan dengan Pacar)
Namun, mobil lalu diarahkan dari arah barat menuju kecamatan. Pelaku sempat membeli kertas dan spidol di sebuah toko.
"Adegan tersangka membeli kertas itu sangat penting untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya," ungkap Hanif.
Hingga kemudian, pelaku memutuskan membuang jasad Nurul di depan Masjid Pagu.
Jasad Nurul ditemukan warga tertutup kain baju warna hitam. Awalnya, warga menduga Nurul adalah korban kecelakaan.
Saat ditemukan, warga menemukan sebuah surat di atas jasad Nurul. Surat tersebut berisi permintaan agar jenazah korban diperlakukan sesuai dengan syariat Islam. Si pelaku juga menuliskan pesan untuk tidak mencarinya.
Berita ini telah tayang di Tribunkediri.com, Rabu (24/10/2018), dengan judul: Adiknya Disetubuhi dan Dibunuh, Kakak Wanita Bercadar Ternyata Dekat dengan Pelaku, Simak Faktanya