Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadang Truk, Perhutani Gagalkan Pencurian Kayu Jati

Kompas.com - 26/01/2018, 14:42 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com - Petugas Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gundih, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menggagalkan upaya pencurian kayu jati di wilayah hukumnya.

Puluhan batang kayu jati ilegal hasil penebangan liar di kawasan hutan Dusun Ngablak, Desa Karanganyar, Kecamatan Geyer, Grobogan itu diangkut pelaku menggunakan satu unit truk.

"Kami sudah lama mengintai aktivitas mencurigakan di sana. Hingga akhirnya dinihari kemarin, saya dan petugas menghadang truk yang dikemudikan pelaku saat melintas di Dusun Ngablak. Pelaku tak berkutik dan mengakui kesalahannya," ujar Kepala RPH Ngablak, Pri Haryanto kepada Kompas.com, Jumat (26/1/2018).

Dari pelaku, petugas mengamankan 20 batang kayu jati berukuran besar dengan panjang sekitar 2,5 meter. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan truk bernopol AD 1316 ME sebagai sarana pengangkut kayu jati ilegal.

(Baca juga : 21 Ton Kayu Ilegal dari Hutan Lindung Aceh Timur Disita )

"Pelaku atas nama Gudel, warga Geyer. Kami serahkan ke Mapolsek Geyer untuk diproses. Jadi pelaku ini adalah pencuri kambuhan. Pelaku lainnya masih diburu," kata Haryanto.

Administratur KPH Gundih, Sudaryana menyampaikan, aktivitas penebangan liar secara tak langsung akan merusak ekosistem di kawasan hutan.

Selain dari perspektif ekonomi, pembalakan liar mengakibatkan kurangnya resapan air yang memicu bencana banjir maupun tanah longsor.

"Ini jadi peringatan kepada masyarakat supaya jangan mencuri kayu. Jagalah kelestarian hutan mengingat pentingnya keberadaan hutan bagi kehidupan," kata Sudaryanto.

(Baca juga : Grebek Gudang Kayu, Polhut Sita 4.100 Batang Kayu Ilegal di Singkawang )

Untuk mengoptimalkan kelestarian hutan, Perhutani KPH Gundih melalui program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) menggandeng mitra dari masyarakat sekitar hutan atau biasa disebut Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). 

"LMDH ikut membantu Perhutani menjaga hutan. Mereka juga mengelola hutan dengan sistem bagi hasil," pungkasnya.

Kompas TV Petugas KLHK Riau Gerebek Gudang Kayu Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com