Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Sebulan Keluar dari Penjara, Residivis Ini Bobol 5 Rumah Warga

Kompas.com - 25/01/2018, 09:23 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Nunukan mengamankan Amat Ardi (24), residivis yang baru saja sebulan keluar dari lapas Nunukan karena kasus pencurian.

Kabag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan, Amat Ardi diitangkap karena kembali melakukan aksi pencurian di sejumlah rumah warga. Anggota Polres Nunukan terpaksa menembak betis kanan pelaku karena melawan saat hendak ditangkap.

“Pelaku sendiri adalah seorang residivis pencurian, dimana pelaku baru saja bebas pada Bulan September 2017 kemarin,” ujarnya, Kamis (25/1/2018).

Selama sebulan terakhir, warga Jalan Pahlawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, itu telah menyatroni 5 rumah warga Nunukan untuk mengambil barang-barang berharga. Dalam melakukan aksinya, pelaku memilih waktu tengah malam saat pemilik rumah terlelap tidur.

“Dari 5 rumah tersebut, pelaku menggasak 8 buah handphone, 2 buah jam tangan, power bank serta uang,” imbuh M Karyadi.

Baca juga : Polisi Duga Ada Tersangka Lain pada Kasus Pencurian Uang Rp 850 Juta di Mobil

Selain mengamankan pelaku pencurian, polisi juga menangkap penadah barang curian pelaku. Penadah memiliki konter HP di Jalan Pelabuhan Baru, Kabupaten Nunukan.

“Pelaku, barang bukti dan penadah barang curian sudah kami amankan di Mako Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut,” ucap M Karyadi.

Kompas TV Asisten rumah tangga ini akan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com