Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Tukang Becak Menangis Tak Mampu Bayar Iuran Komputer Anaknya

Kompas.com - 25/01/2018, 05:45 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Singgih Hartono, mengatakan, iuran pembelian komputer yang dibebankan kepada wali murid SMPN 5 Blora dan SMPN lainnya di Blora telah melanggar Undang-undang Pendidikan Nasional yang diimplementasikan ke Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 tahun 2016.

"Dengan dalih menunjang UNBK, sebanyak 600-an siswa kelas 7, 8 dan 9 di SMPN 5 Blora diminta iuran Rp 300.000 guna membeli komputer. Penarikan sejumlah uang di luar ketentuan, namanya pungutan liar atau pungli. Ini merusak program nawacita Presiden Joko Widodo tentang pendanaan dan penyelenggaraan pendidikan," tegasnya.

Baca juga : Siswi SMA 3 Lamongan Akui Kirim Surat ke Ahok, Ini Ceritanya...

Singgih sangat menyayangkan pihak sekolah yang meminta wali murid untuk membayar iuran komputer. Terlebih lagi, sambung dia, Pemerintah Kabupaten Blora telah menganggarkan sejumlah dana untuk pembelian komputer pada tahun 2018.

"Jangan main-main lho, anggaran untuk komputer itu sudah ada. Tahun 2018 sudah dianggarkan sebanyak 5,6 miliar untuk sekolah negeri. Aduan sumbangan komputer oleh wali murid tidak hanya di SMPN 5 Blora saja, tapi hampir seluruh SMPN di Blora. Mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 400.000," katanya.

"Pungli itu tidak dibenarkan. Jadi kami minta uang yang sudah ditarik dikembalikan. Saya menduga ini seperti dijadikan momentum untuk mengambil keuntungan. Siapa kordinatornya, belanja komputernya di mana dan spesifikasinya seperti apa harus dimonitor," sambungnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Achmad Wardoyo, mengatakan, pihaknya berjanji akan segera melakukan klarifikasi terkait adanya permintaan sumbangan pengadaan komputer sebagai fasilitas penunjang UNBK di sejumlah SMPN di Kabupaten Blora.

"Kami akan klarifikasi ke sejumlah SMPN di Blora. Jika nominalnya sama semua jelas itu tidak sumbangan namanya dan tidak boleh itu. Jika terbukti bersalah, jelas ada sanksinya, tergantung Pak Bupati," katanya.

Wakil Bupati Blora, Arif Rohman membenarkan bahwa pada tahun 2018, Pemkab Blora telah menganggarkan Rp 5,6 miliar untuk pengadaan komputer di sekolah negeri. Langkah itu sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengadaan komputer di setiap sekolah sebagai penunjang UNBK.

"UNBK di Blora sudah diterapkan tahun lalu. Namun tidak semua sekolah mampu menggelar itu sehingga harus menginduk ke sekolah berfasilitas komputer. Tahun 2018 dianggarkan Rp 5,6 miliar," kata Arif.

Meski demikian, anggaran sebesar itu dinilai masih belum cukup untuk melengkapi komputer sebagai faslitas penunjang UNBK di seluruh sekolah.

"Karena kekurangan itu kemungkinan setiap sekolah meminta sumbangan sukarela dari para wali murid melalui rapat komite. Hanya saja perlu diingat, sukarela jangan ada paksaan atau dipukul rata, karena kemampuan wali murid berbeda-beda. Kami akan kroscek hal ini," tegasnya.

Sumbangan sukarela

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 5 Blora, Fitrotun Khasanah mengatakan, pada akhir Desember lalu pihaknya melalui komite sekolah sudah menggelar rapat pembahasan bersama wali murid terkait pelaksanaan UNBK 2018. 

Dalam pembahasan itu didiskusikan apakah wali murid sepakat jika dalam pelaksanaan UNBK nantinya, para siswa SMPN 5 Blora masih menginduk di SMK 2 Muhammadiyah Blora.

"Dan disepakati pengadaan komputer untuk penunjang UNBK. Sepenuhnya sudah kami serahkan kepada pihak komite sekolah. Yang jelas sumbangan tanpa ada unsur paksaan, tergantung kemampuan masing-masing wali murid. Tidak diwajibkan harus sekian nominalnya," katanya.

Baca juga : Kronologi Pengambilan Ijazah Siswi SMAN 3 Lamongan Versi Disdik Jatim

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com