Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Yasin Payapo Lengserkan Ketua DPD Hanura Maluku di Musdalub

Kompas.com - 24/01/2018, 16:37 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Dua kubu yang bertikai di Partai Hanura telah didamaikan oleh Ketua Dewan Pembina Partai (DPP) Hanura, Wiranto. Namun, konflik internal di daerah masih berlanjut.

Seperti di Maluku, konflik di Partai Hanura, membuat Ketua DPD Hanura Maluku, Ayu Hindun Hasanussi harus lengser dari jabatannya.

Ayu yang memilih bergabung dengan kubu Sekjen, Sarifudin Sudding dan dianggap sebagai pembangkang dilengserkan melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) di Hotel Harris, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).

Dalam musdalub itu, sembilan pimpinan DPC yang memiliki hak suara kompak memilih Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Muhamad Yasin Payapo sebagai Ketua DPD Partai Hanura yang baru.

“Sudah selesai tadi, Pak Yasin terpilih secara aklamasi,” kata Sekretaris Panitia Musdalub, Abubakar Talaohu saat dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya, Rabu (24/1/2018).

(Baca juga : Saat Wiranto Ditanya Siapa Ketua Umum Hanura yang Sah... )

Menurut Talaohu, musdalub yang dibuka Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani itu berjalan lancar dan sesuai aturan karena dihadiri mayoritas pengurus DPC yang ada di Maluku.

“Dari 11 DPC yang menghadiri Musdalub, hanya DPC Buru dan MTB yang tidak hadir, jadi sudah sesuai aturan,” ucap Talaohu.

Sementara itu, Yasin Payapo mengaku, pekerjaan pertama yang harus ia lakukan adalah melakukan konsolidasi partai untuk menghadapi Pilkada Maluku dan juga Pilpres 2019 di daerah itu.

“Yang pertama mungkin konsolidasi, itu yang paling penting untuk menghadapi Pilkada Maluku dan Pilpres 2019,” bebernya.

Dia mengimbau kepada seluruh kader dan anggota Partai Hanura di Maluku dapat kembali bersatu untuk membangun partai tersebut lebih maju lagi. "Kepada seluruh kader Hanura di Maluku mari kita kembali bersatu untuk membangun partai ini lebih maju lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Ayu mengaku tidak takut dengan ancaman Musdalub. Ayu mengklaim, dari 11 DPC, dirinya masih didukung 10 DPC Partai Hanura di Maluku.

Dia juga menegaskan, keputusan pemecatan dirinya adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional. Sebab OSO sudah terlebih dahulu dipecat dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) beberapa waktu lalu.

“OSO tidak berhak memecat saya. Sudah terlambat, karena saya sudah terlebih dahulu memecatnya di Munaslub,” tegasnya.

Kompas TV Konflik tak kunjung usai, Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto, gelar pertemuan tertutup dengan Oesman Sapta Odang dan Daryatmo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com