Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eki Baihaki
Dosen

Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad); Dosen Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas). Ketua Citarum Institute; Pengurus ICMI Orwil Jawa Barat, Perhumas Bandung, ISKI Jabar, dan Aspikom Jabar.

Citarum Harum, "Jihad Lingkungan" Masyarakat Jawa Barat

Kompas.com - 23/01/2018, 15:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

rtinya, ada kesungguhan pemerintah Mesir untuk melakukan penegakan hukum bagi pelanggar aturan lingkungan. Selain adanya komitmen masyarakat untuk melestarikan dengan tidak membuang sampah dan limbah.

Sesungguhnya, air memegang peranan penting dalam sejarah peradaban manusia. Hal ini terbukti dari kilasan sejarah manusia bahwa peradaban manusia dimulai dari selalu berasal dari delta sungai seperti peradaban Sungai Huangho di China, peradaban Sungai Nil di Mesir, peradaban Mesopotamia di delta Sungai Tigris, Irak, dan lainnya. Hal tersebut terus berlanjut hingga sekarang dan kelak di masa depan.

Peradaban manusia berjaya mengikuti sumber air. Mesopotamia yang disebut sebagai awal peradaban berada di antara Sungai Tigris dan Euphrates. Peradaban Mesir Kuno bergantung pada Sungai Nil. Pusat-pusat manusia yang besar seperti Rotterdam, London, Montreal, Paris, New York City, Shanghai, Tokyo, Chicago, dan Hong Kong mendapatkan kejayaannya sebagian karena adanya kemudahan akses melalui perairan.

Kerusakan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari pandangan hidup dan pandangan dunia (world view) dari manusia modern yang terjebak paham materialisme, pragmatisme, kapitalisme, dan antroposentris. Yang selanjutnya melahirkan perilaku eksploitatif, destruktif, dan tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.

Perilaku manusia seperti itu menjadi faktor penentu penyebab terjadinya permasalahan lingkungan, terutama ketersediaan air di Indonesia saat ini.

Pada sisi yang lain, sumber permasalahan juga karena ada saham pemerintah yang mempermudah privatisasi terhadap sumber air. Sehingga, hampir setengah mata air di Indonesia justru dieksploitasi oleh perusahaan swasta untuk memproduksi air mineral dalam kemasan.

Sementara itu, kemiskinan berjalan erat dengan ketidakadilan dan kepentingan ekonomi dan politik jangka pendek juga telah memperparah kerusakan alam dan lingkungan.

Sejatinya manusia sebagai bagian dari alam seharusnya berusaha menempatkan diri untuk saling mengisi satu sama lain dengan makhluk hidup yang lain.

Namun, yang masih terlihat nyata, kini justru sumber daya alam banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan.

Ke depan permasalahan lingkungan tersebut akan menjadi ancaman bagi kehidupan yang semakin parah di kemudian hari.

Kita semua harus berani dan tegas mengatakan tidak kepada pihak-pihak perusak bahkan pendukung perusak lingkungan. Kalau perlu harus segera dibereskan.

ICMI mengajak semua komponen strategis masyarakat Jawa Barat untuk menjadi promotor dan pejuang lingkungan hidup bagi masa depan anak cucu kita.

Tentu Gubernur, Pangdam, dan Kapolda harus bergerak bersama secara masif untuk mengawal masa depan lingkungan hidup yang makin tergerus.

Jihad lingkungan harus terus menerus diviralkan, disuarakan, dan diperjuangkan dengan sepenuh hati hingga ada kesadaran (awareness) untuk bertanggung jawab melestarikannya.

Jihad menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, sesungguhnya sudah disuarakan Nahdlatul Ulama dalam keputusan Muktamar ke-29, di Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada tahun 1994.

Dalam muktamar itu, diputuskan bahwa pencemaran lingkungan, baik udara, air maupun tanah, apabila menimbulkan dlarar (kerusakan), maka hukumnya haram dan termasuk perbuatan kriminal (jinayat).

Keputusan muktamar ini bukan saja menetapkan hukum haram, tetapi juga mengategorikan sebagai kriminal alias masuk juga dalam ranah hukum positif. Dengan begitu, merusak lingkungan bukan saja mendapatkan stempel "haram" dari agama, tetapi harus mendapatkan "hukuman" yang setimpal dari negara.

Tentu jihad melestarikan lingkungan (jihad bi'ah) dengan tetap berpedoman pada kaidah tasawuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan amar ma'ruf nahi munkar. Semua ini sebagai bentuk cinta tanah air dan menjaga jati diri bangsa tercinta.

Kita sebagai warga negara yang baik senantiasa harus menjadi bagian dari solusi (a part of solution) terhadap masalah lingkungan, bukan menjadi bagian dari masalah (a part of problem). Sejalan dengan pesan Nabi Muhamad SAW, "manusia yang baik adalah manusia yang kehadirannya senatiasa memberi manfaat". Semoga!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com