Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anjingnya Membunuh Seorang Kakek, Nazam Ditahan Polisi

Kompas.com - 23/01/2018, 09:52 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Penyidik Reserse Kriminal Polres Kediri, Jawa Timur, akhirnya menahan Nazam Zulkarnain, pemilik dua anjing jenis Pitbull yang beberapa waktu lalu menyerang seorang kakek hingga korban tewas.

Penahanan terhadap Nazam (sebelumnya tertulis Najam) itu seusai penetapannya sebagai tersangka. Pria 46 tahun itu dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana karena disangka lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Resmi ditahan," ujar Kepala sub Bagian Humas Polres Kediri, Ajun Komisaris Muklason, Selasa (23/1/2018).

Nazam sendiri sebelumnya telah diperiksa polisi sejak 21 Januari 2018 lalu. Dia dimintai keterangan selang beberapa jam dari peristiwa penyerangan anjingnya terhadap kakek Sarju (73).

Pengamanan juga dilakukan polisi terhadap sepasang anjingnya dengan cara dikerangkeng di sel yang ada di mapolres. Sel jeruji besi itu biasanya dipakai untuk unit K9 atau anjing milik polisi.

Baca juga : Seorang Kakek Tewas Diserang 2 Anjing Pitbull, Pemilik Diperiksa

Sebelumnya, kakek Sarju (73) diserang dua anjing Pitbull saat sedang mencari kayu bakar di sebuah lahan kosong dekat rumahnya di Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Minggu (21/1/2018).

Anjing itu milik Nazam yang juga tetangga Sarju, yang dipelihara untuk menjaga kandang ayam. Saat penyerangan, anjing itu tanpa mengenakan rantai pengikat. Lahan kosong lokasi penyerangan itu tidak jauh dari kandang ayam.

Warga baru mengetahui peristiwa itu saat Sarju sudah dalam posisi telentang bersimbah darah dengan dua anjing masih menyerangnya. Warga kemudian beramai-ramai menolongnya, lalu membawanya ke rumah sakit.

Baca juga : Dua Anjing Pitbull Penyerang Kakek hingga Tewas Kini Dikerangkeng

Namun nyawa Sarju tidak bisa diselamatkan akibat luka serius di sekujur tubuhnya. Usai dilakukan visum, jenazahnya dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan.

Kompas TV 5 Negara Melarang Anjing Pitbull Dipelihara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com