Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran PDAM Pekalongan

Kompas.com - 22/01/2018, 17:57 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Aparat Polres Pekalongan, Jawa Tengah, kini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Kabupaten Pekalongan. Kasus tersebut merupakan limpahan dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah terkait perluasan jaringan di dua lokasi, yaitu di Perumahan Griya Pewayangan, Kecamatan Kedungwuni, dan Perumahan Mekar Agung, Kecamatan Kajen.

"Kami masih tangani pengaduan mengenai dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PDAM Kabupaten Pekalongan dengan memeriksa sejumlah saksi," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto Agung, Senin (22/1/2018).

"Yang diadukan pemasangan jaringan ada dugaan investor itu uangnya tidak disetorkan ke kantor PDAM pada tahun 2017. Namun, informasi itu akan kami klarifikasi lebih lanjut. Nilainya sekitar Rp 130 juta," ujar dia.

Baca juga: Pelibatan KPK Tangani Korupsi Sektor Swasta Bisa Diatur di KUHAP

Agung menambahkan, hingga kini ada empat orang yang diperiksa menjadi saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana pemasangan jaringan tersebut. Tidak tertutup kemungkinan polisi juga akan memanggil pengembang dan petinggi PDAM Kabupaten Pekalongan.

"Kalau pemeriksaan masih sebatas saksi, yang jelas kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Kabupaten Pekalongan Imam Sulistio tidak bisa dihubungi saat akan dikonfirmasi melalui telepon seluler untuk diminta tanggapannya.

Kompas TV Penangkapan dilakukan Kejaksaan Negeri kota Bandung.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com