Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartius-Pensong Gagal Maju di Pilkada Kalbar Jalur Perseorangan

Kompas.com - 22/01/2018, 12:42 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - KPU Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang mendaftar lewat jalur perseorangan, Kartius dan Pensong, tidak bisa melanjutkan tahap selanjutnya dalam Pilkada Serentak 2018.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdyawati mengatakan, pasangan bakal calon jalur perseorangan Kartius-Pensong ini menyerahkan syarat pencalonan terakhir pada Sabtu (20/1/2018) malam.

"Kami sudah pleno untuk tentukan hasil penghitungan yang kami lakukan pada hari Minggu (21/1/2018) kemarin," ungkap Umi, Senin (22/1/2018).

KPU, sambung Umi, sudah melakukan verifikasi terhadap jumlah dukungan perbaikan dan sebaran yang terdapat dalam dokumen asli hard copy formulir B1.KWK perseorangan perbaikan.

"KPU juga melakukan verifikasi terhadap jumlah dukungan perbaikan dan persebaran yang terdapat di dalam softcopy formulir model B1.KWK Perseorangan Perbaikan," ujarnya. 

(Baca juga : Pilkada Kalbar, Karolin Tepis Isu Politik Dinasti )

Berdasarkan pleno rekapitulasi, jumlah kekurangan dukungan sebagaimana terdapat dalam  BA.8 KWK perseorangan Kartius-Pensong sebanyak 356.608 pendukung, tersebar di dua kabupaten/kota. 

Sedangkan berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah dukungan yang terdapat dalam hardcopy formulir model B1 KWK Perseorangan perbaikan sebanyak 283.180 orang. 71 persen dari jumlah itu tersebar di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, atau 10 kabupaten/kota.

Pasangan ini pun dinyatakan kurang dukungan dari jumlah minimal dan sebaran dukungan.

"Jumlah foto copy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang jadi lampiran formulir model B1 KWK Perseorangan perbaikan sebanyak 258.078 pendukung, serta dinyatakan kurang dari jumlah minimal dukungan," jelas Umi.

Sedangkan untuk jumlah dukungan yang terdapat dalam soft copy formulir model B1.KWK Perseorangan perbaikan sebanyak 412.246 orang dan tersebar di 71 persen kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat atau 10 kabupaten/kota.

"Namun, berdasarkan hasil penelitian tersebut, dukungan bapaslon Kartius-Pensong dinyatakan tidak memenuhi syarat," tukasnya. 

(Baca juga : Kenakan Pakaian Dayak, Karolin-Gidot Daftar Pilkada Kalbar )

Sementara itu, Kartius mengaku legowo menerima hasil verifikasi pemenuhan jumlah minimal dan sebaran dukungan perbaikan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023 Model BA.1.KWK Perseorangan Perbaikan.

"Sampailah kita pada hasil penetapan. Mungkin kami tidak mampu memenuhi. Kami menerima hasil karena sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang ditetapkan KPU," ujar Kartius, Minggu malam.

Kartius menambahkan, ia dan tim sukses selama ini sudah bekerja sekuat tenaga dan maksimal. "Kami sudah maksimal dan bahkan sudah bertahun-tahun dan disiapkan. Kami serahkan sepenuhnya kepada penyelenggara dan saya ucapkan terima kasih," pungkasnya. 

Kompas TV Sudirman Said juga menyatakan dua pasangan calon telah sepakat untuk menjaga kesejukan selama pelaksanaan pilkada.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com