Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Resmi Tinggalkan Rumah Dinas Wali Kota Bandung

Kompas.com - 20/01/2018, 15:49 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil resmi meninggalkan rumah dinasnya (Pendopo), Sabtu (20/1/2018).

Secara simbolis dia menyerahkan kunci rumah dinasnya beserta daftar barang milik negara kepada Sekretaris Kota Bandung Yossi Irianto menyusul keikutsertaannya di Pilkada Jawa Barat 2018.

"12 Februari berlaku cuti maka kami tidak lagi dalam posisi pejabat negara. Segala sesuatu yang berhubungan dengan dinas ditanggalkan," ucap Emil, sapaan akrabnya.

Emil mengatakan, selain mengajukan surat cuti kampanye sebagai Wali Kota Bandung, dirinya juga telah mengurus surat pengunduran dari jabatan dosen ITB.  "Mudah-mudahan ini menjadi contoh kedisiplinan dan ketaatan pada aturan. Urusan administrasi, LHKPN sudah, pengunduran diri sudah diajukan," ujarnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Pindah Rumah Lebih Awal, Kenapa?

Masa cuti Emil sebetulnya baru berlaku pada 14 Februari 2018 mendatang setelah penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat. Namun, ia sengaja pindah lebih awal lantaran akan menjalankan ibadah umrah pekan depan.

"Kami izin umrah hari Rabu, mau berserah diri menguatkan moril, jadi pulangnya tidak terlalu mepet," kata dia.

Selama Pilkada berlangsung, rencananya Emil akan tinggal di kawasan Cipaganti, Bandung. Dia menyewa dua unit rumah yang akan dijadikan tempat tinggal dan rumah pemenangan.

"Kami memutuskan pindah permanen per minggu ini, setelah itu melihat takdir Allah membawa kemana," sebutnya.

Kompas TV Ridwan Kamil dan UU menjadi kandidat pertama yang mendaftar di Pilkada Provinsi Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com