Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberhentikan Mendagri, Bupati Talaud Beberkan Pengorbanannya untuk PDI-P

Kompas.com - 20/01/2018, 10:43 WIB

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sri Wahyumi Manalip, Bupati nonaktif Kepulauan Talaud heran dengan sanksi pemberhentian sementara yang dikeluarkan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Menurut dia, sanksi pemberhentian sementara itu justru baru dikeluarkan Mendagri setelah dia mendaftar ke KPU untuk maju lagi dalam pilkada. Sementara kepergiannya ke AS yang dipermasalahkan Mendagri kini sudah sempat ditangani Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

"Saya sudah ditegur oleh Gubernur sewaktu pulang dari Amerika pada November lalu. Makanya saya sangat heran saat setelah pendaftaran di KPU selesai, SK Mendagri itu dipublikasi," ujar Sri saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Mendagri menganggap Sri melanggar ketentuan dalam pasal 76 ayat 1 huruf I dan huruf J UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga : Bupati Talaud Nonaktif Gabung ke Hanura Kubu Oesman Sapta

Dia pergi ke Amerika selama 3 minggu tanpa meminta ijin. Kepergiannya itu untuk memenuhi undangan pemerintah AS dalam International Visitor Leadership Program.

"Saya sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada Gubernur waktu itu, menyampaikan maksud dan tujuan saya ke Amerika," kilah Sri.

Olly Dondokambey yang menjabat Gubernur Sulut mengusulkan rekomendasi pemberhentian Sri kepada Mendagri.

Tak hanya diberhentikan sementara oleh Mendagri, Sri juga dipecat dari jabatan Ketua DPC PDI-P Talaud pada Agustus 2017 karena dianggap berseberangan dengan partai.

Baca juga : Nonaktifkan Bupati Talaud, Mendagri Bantah Terkait Partai dan Pilkada

Lantaran hubungannya dengan PDI-P sudah mulai renggang, Sri pun memutuskan maju kembali dalam kontestasi Pilkada 2018 bersama Gunawan Talenggoran melalui jalur perseorangan.

Sewaktu 2013 lalu, Sri bersama Petrus Tuange memenangi Pilkada Talaud melalui partai gabungan. Pasangan ini mengalahkan petahana yang diusung PDI Perjuangan dan Golkar.

"Saya telah bekerja maksimal untuk partai, berjuang memenangi Olly sewaktu Pilgub lalu, dan 74 persen suara di Talaud memilih Olly," ucap Sri.

Dia pun mengaku sudah bekerja untuk partai dalam kampanye untuk Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Maka dari itu, dia juga heran dirinya justru dipecat PDI-P.

Kompas TV Kemendagri menyatakan, bupati Talaud tidak kantongi izin dari Mendagri.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com