Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perampokan Karyawati Bank oleh Pengemudi Taksi "Online"

Kompas.com - 19/01/2018, 22:12 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - AE alias Aldy, sopir taksi online yang merampok penumpangnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung di Kediamannya di kawasan Sukasari, Kota Bandung. 

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan kronologi perampokan yang dilakukan sopir taksi online tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/1/2018) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan protokol Setiabudi, tepatnya di depan Borma.

"Korban pulang kantor memesan online Uber, kemudian datang mobil Avanza dengan pengemudi inisial AL. Korban menyampaikan tujuannya ke Buah Batu, pas di perjalanan ternyata tidak menuju gate tol Buah Batu, tapi Cileunyi," katanya. 

Dalam perjalanan yang tidak jauh dari tempat korban naik, pelaku langsung menodongkan pisau ke arah leher dan menyuruh korban untuk memasang borgol di tangannya.

"Di mobil ada borgol, korban tak bisa pakai borgol, tersangka mengancam pake parang, sambil satunya pegang setir yang satu pakaikan borgol. Setelah diborgol ada ancaman untuk menyerahkan barang yang dibawa, tas kemudian laptop, hp, dan jam tangan," jelasnya.

"Pada saat di perjalanan, korban ini mintanya, 'sudahlah ambil saja barangnya, tapi saya dturunkan'. Tapi kendaraan malah terus melaju ke arah gate tol Cileunyi," kata Agung.

Baca juga : Kesaksian Korban Kabur dengan Tangan Terborgol dari Sopir Taksi Online Perampok

Saat tiba di Gerbang Tol Cileunyi, pelaku kemudian membuka pintu mobilnya untuk melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan e-toll. Ketika pelaku sedang menempelkan e-toll, korban langsung keluar dari mobil melalui pintu sebelah kiri dan langsung menuju kasir yang berada di gerbang tol. 

"Pada saat di gate toll Cileunyi, tersangka harus buka jendela karena mau bayar, pada saat itulah korban memanfaatkan kesempatan untuk kabur meski sempat terjadi tarik-menarik. Tapi alhamdulillah bisa kabur," katanya.

Melihat korban keluar mobil, pelaku kemudian melarikan diri dengan menabrak palang pintu gerbang Cileunyi.

"Sementara tersangka kabur dengan barang bukti," kata jenderal bintang dua tersebut. 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan didapat keterangan bahwa tersangka menggunakan akun atas nama orang lain berinisial HR. Polisi juga mengetahui keberadaan pelaku di daerah Sarijadi, Bandung. Pelaku ditangkap oleh tim Satresrim Polrestabes Bandung. 

"Pelaku ditangkap saat sedang tidur di kediamannya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo. 

Pelaku menggunakan akun atas nama orang lain karena akun miliknya telah di-suspend (diblok) oleh pihak jasa transportasi online karena sering melakukan pelanggaran. 

Sementara itu, Kapolsek Cidadap Jaya Hardianto dalam berita sebelumnya mengatakan bahwa korban sempat turun di wilayah Sukasari karena si pelaku menyatakan aplikasi layanan taksi online korban selesai. Saat mengonfirmasi hal tersebut kepada pelaku Aldy, ia hanya diam dan tertunduk. 

Baca juga : Rampok Penumpang di Bandung, Sopir Taksi Online Pakai Mobil Pinjaman

Sementara itu, kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris, mengatakan bahwa kronologi yang disampaikan pada rilis hari ini adalah yang sebenarnya. Ia pun menegaskan tak ada kejadian korban diturunkan pelaku.

"Enggak ada (korban diturunkan oleh pelaku di wilayah Sukasari)," tegasnya.

Bahkan Yoris menyatakan bahwa kronologi yang sebenarnya adalah yang disampaikan kapolda Jabar dalam rilis hari ini.

"Ya, itu (kronologinya), gak ada yang dikurangin," katanya. 

Kompas TV Polisi berhasil menangkap pelaku yang juga adalah penadah mobil curian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com