Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Entikong Gagalkan Penyelundupan 17 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Kompas.com - 19/01/2018, 16:08 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

ENTIKONG, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menggagalkan upaya penyelundupan 17 orang calon tenaga kerja (TKI) ilegal saat hendak menyeberangi perbatasan menuju Sarawak, Malaysia, Jumat (19/1/2018) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Wakil Kepala Polsek Entikong, Inspektur Satu Polisi Eeng Suwenda mengatakan, para calon TKI ini dibawa oleh dua orang penyalur ilegal yang juga ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Para calon TKI ini rencananya akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus atau jalur tidak resmi, dan dibawa oleh dua orang tersangka yang diduga akan menyelundupkan mereka bernama Solih Irawan alias Jojo dan Aziz Nurdin," ujar Eeng, Jumat sore.

Rencananya, sambung Eeng, para calon TKI ini dibawa menuju Kampung Entubuh di Malaysia pada malam hari. Para calon TKI ini juga tidak memiliki dokumen yang resmi.

Baca juga : Seorang Warga Nunukan Ditangkap Polisi karena Selundupkan 18 TKI Ilegal

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan adanya tersangka lain dalam perkara ini.

Kompas TV Kebijakan Malaysia Deportasi Para Pekerja TKI Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com