Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terungkap, 11 Kasus Pembunuhan Orangutan di Kalimantan Tengah

Kompas.com - 18/01/2018, 15:33 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro

Penulis

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Penemuan jasad orangutan yang terapung di Sungai Barito, Desa Kalahien, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Senin (15/1/2017) lalu, menambah panjang daftar dugaan pembunuhan orangutan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelum peristiwa di Kalahien itu, ada temuan 10 kasus dugaan pembunuhan orangutan dengan korban diduga puluhan primata yang dilindungi undang-undang itu sejak 2011 lalu.

Data ini dihimpun Centre for Orangutan Protection (COP), bekerja sama dengan Orangutan Foudantion International (OFI) Pangkalan Bun, dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Palangka Raya.

"Kemarin kita coba komunikasi, dan kompilasi (data itu)," kata Fajar Dewanto, Field Director OFI, Kamis (18/1/2018).

Temuan pertama terjadi pada 21 Agustus 2011 di wilayah perkebunan PT STP, Kabupaten Seruyan. Ditemukan 3 tengkorak orangutan yang berserakan dalam satu titik lokasi. Namun, kasus ini tidak berlanjut pada proses hukum.

Kemudian pada 26 Januari 2013, kasus serupa terjadi di perkebunan PT KHS, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

"Ditemukan satu mayat orangutan di PT KHS. Warga lokal yang menemukan malah dituntut balik oleh perusahaan dengan pasal pencemaran nama baik," kata Ramadhani, Manajer Perlindungan Habitat, COP, Kamis (18/1/2018).

Baca juga : Dikira Manusia, Bangkai Orangutan Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai

Selanjutnya pada 1 Maret 2013, ditemukan kuburan di area konsesi perkebunan PT KHS di Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas, oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan BOSF.

"Setelah digali, ternyata kuburan anak orangutan. Kasus juga tidak berlanjut," kata Ramadhani

Kemudian, pada 26 Maret 2013, COP bersama tim dari Friend of National Park Foundation (FNPF) menemukan dua tengkorak orangutan di Kecamatan Kumai, di kawasan PT BLP, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Lalu, pada 28 Maret 2013, COP menemukan satu mayat orangutan. "Kami datang kembali ke lokasi bersama tim SPORC Kalteng pada 9 September 2013 dan mayat orangutan sudah hilang. Kasus tidak berlanjut," tutur Ramadhani.

Pada 4 Desember 2014, satu orangutan liar jantan dibawa oleh staf PT SISK di Kabupaten Kotawaringin Timur ke BOSF dalam kondisi sekarat, luka parah dan lemah. Tulang lengan dan kaki orangutan itu keluar menembus kulit karena patah. Di dalam tubuhnya juga terdapat 40 butir peluru senapan angin.

"Orangutan ini hanya bertahan satu hari, kemudian mati," kata Ramadhani.

Selanjutnya, di kawasan PT WSSL, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, ditemukan 4 bangkai orangutan dengan kondisi berbeda dari beberapa titik pada 16 September 2015.

"Pada titik pertama dan kedua, dua bangkai tinggal tengkorak dan tulang belulang. Di lokasi ketiga, bangkai orangutan masih utuh dengan keadaan dibungkus dengan terpal biru. Sedangkan bangkai terakhir tinggal bulu dan tulang," kata dia.

Baca juga : Aktivis Lingkungan Sesalkan Temuan Bangkai Orangutan Tak Diotopsi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com