Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Kota Makassar Kembali Digeledah terkait Temuan Uang Rp 1 Miliar

Kompas.com - 17/01/2018, 21:13 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Terkait pengusutan kasus temuan uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk rupiah, dollar, dan euro, Balai Kota Makassar kembali digeledah oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Rabu (17/1/2018).

Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), lantai 2 Balaikota Makassar. Penyidik yang dikawal polisi bersenjata lengkap ini menggeledah ruangan penyimpanan berkas, ruang pembendaharaan, dan ruang akuntansi.

Dari penggeledahan itu, polisi terlihat menenteng dokumen dan menyita satu set komputer milik BPKA Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan ulang dilakukan penyidik Polda Sulsel untuk mendalami uang senilai 1 miliar dalam bentuk rupiah, dollar, dan euro pada penggeledahan sebelumnya pada 3 Januari 2018 lalu.

"Penggeledahan kali ini terkait uang 1 miliar lebih yang ditemukan di kantor Balai Kota Makassar. Selain itu, penggeledahan ini juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan kasus dugaan korupsi pengadaan 5.000 pohon ketapang," jelas Dicky.

Baca juga : Geledah Balai Kota Makassar, Polisi Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih

Saat ditanya secara detil hasil penggeledahan yang ketiga kalinya ini, Dicky mengaku belum mengetahui persis. Sebab, dirinya sedang berada di Jakarta.

Diketahui pada penggeledahan pertama di Balai Kota Makassar, tim Tipikor Polda Sulsel menyita uang senilai Rp 1 miliar lebih dalam pecahan rupiah, dollar dan euro di kantor BPKA Makassar, 3 Januari 2018 lalu.

Sebelumnya telah diberitakan, selain menyita dokumen-dokumen, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel juga menyita uang senilai Rp 1 miliar lebih. Uang tersebut disita saat penyidik menggeledah ruang Dinas Koperasi dan UMKM serta ruangan Perbendaharaan di kantor Balai Kota Makassar.

Penggeledahan kantor Balai Kota Makassar dilakukan saat Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto atau dikenal dengan Danny Pomanto selama dua hari menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 5.000 pohon ketapang kencana dan kasus dugaan korupsi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sejak, Selasa (2/1/2018) hingga Rabu (3/1/2018).

Penyidik Tipikor saat ini tengah mengusut kasus pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UMKM tahun anggaran 2016, ada 7 sanggar kerajinan sebagai pelaksana. Dalam 5 kegiatan yang diselenggarakan, 4 pengadaan langsung dan 1 lelang sederhana.

Baca juga : Korupsi Pohon Ketapang, Wali Kota Makassar Diperiksa, Balai Kota Digeledah

Proyek itu dianggarkan dalam APBD sebesar Rp 1.025.850.000 dan realisasi sebesar Rp 975.232.000. Terindikasi adanya kekurangan volume pengadaan barang, dugaan adanya mark up harga, dan adanya perbuatan memecah pengadaan barang atau jasa menjadi beberapa paket.

Demikian pula proyek pengadaan 5.000 pohon ketapang kencana dianggarkan Rp 9,3 miliar dalam APBD 2016. Jumlahnya 5.000 pohon disebar di 45 titik di Kota Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com