Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polsekta Tamalate Ditangkap Edarkan Narkoba

Kompas.com - 16/01/2018, 19:39 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang anggota Polsekta Tamalate, Bripka Sukri (42) ditangkap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terkait kasus narkoba. Anggota ini diduga sebagai bandar yang mengedarkan narkoba di Kota Makassar.

Selain Bripka Sukri, polisi juga mengamankan Arman alias Mando (32), Jumakkara (43), Irwan Umar alias Ciwang (32), Erwin Gani alias Ewin (37), Jafar (33) dan seorang wanita bernama Citra Aulia Insani (29). Mereka semua satu jaringan peredaran narkoba di Kota Makassar.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Diary Estetika dalam keterangan persnya, Selasa (16/1/2018), mengatakan, Bripkan Sukri ditangkap pada Sabtu (13/1/2018) siang. Namun kasus ini baru dirilis, karena timnya masih melakukan pengembangan.

Bripka Sukri ditangkap berdasarkan keterangan dua pengguna narkoba Erwin dan Japar yang lebih dulu ditangkap Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Dari pengakuan dua pengguna itu, mereka membeli narkoba dari Bripka Sukri.

"Bripka Sukri ditangkap di kantornya di Markas Polsekta Tamalate Jalan Danau Tanjung Bunga. Setelah penangkapan, Bripka Sukri dibawa ke rumahnya untuk mengambil barang bukti narkoba yang disimpannya," tuturnya.

Baca juga : Polisi Tembak Mati Pelaku Sindikat Narkoba Internasional Asal China

Dari keterangan tersangka Erwin dan Jafar, sambung Diary, Bripka Sukri sebagai pemodal dalam salah satu jaringan peredaran narkoba di Makassar. Dari situlah, polisi terus melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Mando, Jumakkara, dan seorang wanita bernama Citra Aulia Insani.

"Bripka Sukri ini perannya memberikan modal kepada pelaku lain untuk berdagang narkoba. Memodali bisnis haram ini telah dilakukan sejak tiga bulan terakhir dengan dugaan jumlah barang yang telah diedarkan di Kota Makassar kurang lebih sebanyak 1 kilogram sabu-sabu," bebernya.

Baca juga : Tim Gabungan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Etiopia

Kompas TV Sebanyak 34 pasien narkoba kabur dari panti rehabilitasi di Kota Medan, diduga mereka tidak puas dengan pelayanan panti rehabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com