Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tahan Diselingkuhi, Seorang PNS Malah Cabut Laporan ke Polisi

Kompas.com - 16/01/2018, 09:56 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com — DR (28), seorang PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mencabut laporan polisi setelah beberapa kali dilabrak LN, seorang penyanyi elekton yang menjadi selingkuhan suaminya.

DR dua kali melaporkan suaminya, RN (34), seorang PNS di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, ke polisi karena enggan dimadu.

Namun, karena perselingkuhan suaminya semakin terang-terangan, DR akhirnya memilih mencabut laporan ke polisi. "Lapor polisi karena saya tidak mau dimadu,” ujarnya, Senin (15/1/2018).

DR mengaku masih sayang kepada suaminya. Sebab, ia sudah menjalin kisah asmara sejak SMP hingga menikah dan dikaruniai empat anak. Namun, ia tidak tahan dengan perselingkuhan suaminya. Puncaknya saat sang suami membawa selingkuhannya ke rumah. 

(Baca juga: Terbukti Selingkuh, Hakim PTUN Jambi Diberhentikan)

Merasa tidak tahan, DR akhirnya memilih bercerai. "Mulai SMP saya pacaran sampai punya anak empat sekarang, tetapi mau bagaimana lagi," imbuhnya.

DR mengetahui suaminya menjalin perselingkuhan dengan biduan elekton sejak Agustus 2017. Selingkuhan RN menuntut pertanggungjawaban karena hamil empat bulan.

Karena tidak memberikan izin, DR sering mendapat teror dari LN dengan mendatangi dan melabrak rumahnya. Bukan cuma LN, keluarga selingkuhan suaminya ikut mendatangi rumahnya dan meminta suaminya mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Selingkuhannya juga bawa keluarganya datang ke rumah, mereka kasih tahu supaya saya izinkan mereka menikah," imbuhnya.

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, kasus yang dikaporkan DR sebagai kasus perzinahan masih dalam penyelidikan. "Laporannya sudah dicabut, kasusnya masih lidik,” ucapnya.

Kompas TV Jimmy juga dilaporkan menelantarkan anak. Laporan diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (7/8/2017)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com