Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap untuk Siti Masitha Akan Dipakai Modal Pilkada Tegal

Kompas.com - 15/01/2018, 20:59 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha dan orang kepercayaannya, Amir Mirza Hutagalung di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/1/2018).

Dua terdakwa itu didudukkan ke meja hijau secara terpisah karena diduga mengatur praktik suap di RS Kardinah serta memungut di berbagai proyek Pemkot Tegal senilai Rp 8,8 miliar.

Jaksa KPK Joko Hermawan menduga, Amir Mirza bersama Siti Masitha telah merencanakan hal itu baik di Posko Pemenangan Siti Masitha, RS Kardinah hingga Rumah Dinas Wali Kota.

Praktik suap itu untuk pengisian pos jabatan di RS Kardinah. Di pos itu, Masitha melalui Amir Mirza menerima uang dari Cahyo Supardi sebesar Rp 2,9 miliar.

Dalam kesempatan lainnya, melalui Amir juga, Siti Masitha menerima uang Rp 5,9 miliar dari salah seorang bernama Faris. Total yang diterima mencapai Rp 8,8 miliar.

"Terdakwa Amir Mirza diminta mengkondisikan lelang. Siti Masitha memperkenalkan terdakwa ke OPD dan tim pemenangan pilkada. Wali kota juga menyampaikan, apa yang disampaikan terdakwa (Amir Mirza) adalah darinya (Masitha)," kata Joko Hermawan, dalam surat dakwaannya.

Baca juga : Wali Kota Tegal Nonaktif Siti Masitha Bantah Terima Suap Rp 8,8 Miliar

Amir Mirza yang bukan seorang ASN pun diajak beberapa kali rapat dengan kepala dinas. Rapat ada yang berupa penyusunan anggaran, namun ada juga agenda pembahasan rencana pencalonan Siti Masitha di Pilkada Kota Tegal pada 2018.

Pembahasan pencalonan pun sampai di tingkat pegawai. Wakil Direktur RS Kardinah Cahyo Supriadi didaulat menjadi tim koordinator pemenangan.

"Dia (Cahyo) juga menjadi tim koordinator pemenangan. Membentuk Tim landak, khusus pemenangan," urai Joko dalam dakwaannya.

Amir Mirza, sesuai izin Masitha pun diberi kepercayaan untuk mencari dana untuk keperluan itu.

"Atas seizin dan sepengetahuan terdakwa menerima uang baik untuk sosialisasi, pencalonan dan untuk dirinya sendiri," tambah jaksa.

Amir Mirza sendiri rencananya bakal dipasangkan dengan Siti Masitha di Pilkada Tegal. Posko pemenangan Masitha bahkan telah disiapkan di Perum Citra Bahari Tegal. Namun rencana pasangan ini kandas karena dua orang ini lebih dulu dicokok KPK.

Baca juga : Wali Kota Tegal Nonaktif Siti Masitha Didakwa Terima Suap Rp 8,8 Miliar

Ditemui seusai mendengarkan dakwaan, Siti Masitha membantah soal aliran uang di dalam dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum pada KPK. Ia tak tahu soal aliran dana dan pungutan proyek Pemerintah Tegal hingga Rp 8,8 miliar.

"Saya menghargai proses hukum dan dakwaan dari jaksa. Seperti yang saya sampaikan soal isi dan aliran dana saya tidak mengetahui," kata wanita berkerudung cokelat di PN Tipikor Semarang, Senin (15/1/2018).

Kompas TV KPK kembali memeriksa Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masita Soeparno sebagai saksi untuk kasus suap yang juga membuatnya jadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com