Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura NTT: Saat Dipimpin Oesman Sapta, Pengurus Hanura Tertekan

Kompas.com - 15/01/2018, 20:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

Kompas TV Oesman Sapta Oddang dinilai telah melanggar aturan partai.

"Mosi tak percaya yang ada di dewan pembina dan rangkap di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura tingkat provinsi, lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten/kota," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Suding dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Senin, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Penunjukan Plt dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum.

Oesman melawan

Oesman sebelumnya menyatakan tidak akan tinggal diam dengan aksi sejumlah pengurus partainya yang menunjuk Daryatmo sebagai Plt Ketua Umum Hanura.

"Saya tidak peduli apa yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang yang kecil, yang ingin merusak partai pasti akan kami lawan dan tertibkan," ujarnya seusai rapat koordinasi di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin.

Baca juga: Oesman Sapta: Yang Merusak Partai Pasti Akan Kami Lawan dan Tertibkan

Oesman membantah berbagai kabar yang menyebutkan bahwa ia mewajibkan para calon legislatif yang akan maju dari Hanura menyerahkan mahar politik kepadanya.

Oesman menegaskan bahwa partainya akan menindak tegas kader-kader yang dianggap merusak Hanura. Ia memastikan tidak akan menerima lagi kader yang jelas-jelas melakukan kesalahan.

"Kalau mereka insaf, pertanyaan ini menyedihkan. Kami kan begini. Kami kan pakai hati nurani kalau kami mencontohkan, partai nurani salah. Kalau yang salah ditindak, kalau yang bagus kami teruskan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com