Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ijazah Dua Bakal Calon Bupati Lombok Barat Diverifikasi di Jakarta

Kompas.com - 14/01/2018, 20:01 WIB
Fitri Rachmawati

Penulis

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dua bakal calon bupati Lombok Barat diverifikasi di Jakarta untuk memastikan keabsahan ijazah mereka.

“Ini adalah tahapan yang harus dijalankan, dan KPUD Lombok Barat melakukan verifikasi terhadap ijazah SLTA dua balon cabup, yaitu Izzul Islam dan Nauvvar F Farinduan,” kata Suhardi, salah seorang komisioner KPU Lombok Barat kepada Kompas.com, Minggu (14/1/2018).

Suhardi mengatakan, apa yang dilakukan KPU Lombok Barat adalah untuk memverifikasi syarat calon ketika para bakal calon harus mengantongi syarat mutlak minimal SLTA, sebagai syarat wajibnya, sementara sarjana (S1) dan pasca-sarjana (S2) atau S3 adalah syarat tambahan.

“Syarat SLTA sederajat itu syarat wajib, kalo itu tidak ada, maka balon itu tidak memenuhi syarat, sementara syarat S1, S2 dan S3 hanya untuk melengkapi nama di surat suara, seperti gelarnya misalnya,” kata Suhardi.

KPUD sudah membagi tiga tim dalam proses verifikasi persyaratan itu. Para anggota tim itu melakukan verifikasi di Mataram, Yogyakarta dan Jakarta. Termasuk juga verifikasi ijazah sarjana para balon calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar.

Baca juga : Pilkada 2018, 17 Calon dari TNI-Polri dan 154 Calon dari PNS

Sejauh ini, Suhardi mengatakan KPUD telah mengantongi temuan dari hasil verifikasi itu. Hanya saja masih rahasia dan belum bisa disampaikan karena itu harus dikonfirmasi terlebih dahulu kepada calon, dan harus melalui rapat pleno.

”Kalau temuan itu sudah ada ya, tapi posisi KPU sekarang masih proses tahapan. Nanti itu akan disampaikan ke calon lebih dahulu, karena kalau membocorkan itu bukan pada yang bersangkutan berarti melanggar kode etik,” terang Suhardi.

Jika nanti ijazah dua bakal calon bupati yang diverifikasi tidak memenuhi syarat, maka keduanya bisa dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

“Jika salah satu persyaratan itu tidak dipenuhi oleh balon cabup, makan akan berpengaruh pada posisi bakal calon untuk ditetapkan sebagai calon bupati ataupun wakil bupati. Karena itu, proses verifikasi dilajukan dengan hati-hati dan sangat teliti,” tandasnya.

Sementara itu, syarat pencalonan tiga pasangan bakal cabup dan cawabup terkait dengan dukungan calon, KPU Lombok Barat telah menganggapnya selesai dan tidak ada masalah.

Diketahui, Pilkada Lombok Barat diramaikan tiga pasangan calon. Mereka adalah paslon petahana, Fauzan dan Samiatun yang diusung 5 partai politik, yakni Golkar, PKS, PPP, PAN dan Nasdem, dengan total jumlah kursi 22.

Kemudian pasangan Izzul Islam dan Khudori yang didukung dua parpol, yaitu PKB dan PDI-P dengan perolehan 9 kursi di DPRD Lombok Barat. Pasangan lainnya yaitu Nauvvar F Farinduan atau Farin dan Muammar yang diusung tiga parpol, yaitu Gerindra, Hanura dan PKPI, dengan total 9 kursi.

Baca juga : PKS Bantah Minta Mahar Politik ke Siswandi-Euis untuk Pilkada Cirebon

Farin sendiri adalah putra dari Zaini Arony, mantan Bupati Lombok Barat yang terjerat kasus korupsi dan saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Mataram.

Dalam proses pendaftaran itu, hanya satu bakal calon yang terpental lantaran kurang dukungan dari parpol, yakni pasangan Hasanaian Djunaini dan Sulhan Muchlis Ibrahim. Mereka hanya diusung Partai Demokrat yang memiliki 3 kursi di DPRD Lombok Barat.

Detik-detik terakhir saat menaftar, dukungan PKB direbut Izzul Islam.

Hasanain Djuaini adalah pimpinan Pondok Pesantren Nurul Haramain, yang pernah meraih penghargaan bergengsi dari Ramon Magsaysay pada 2014 silam.

Kompas TV Menurut Khofifah, dukungan dari parpol untuk bakal calon gubernur akan terjadi, karena adanya kesamaan visi dan misi membangun Jawa Timur menjadi lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com